Mencegah C3 di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Unit Reskrim ( Buser ) Juga Melakukan Pengawasan Aktifitas Masyarakat

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk selalu menjaga Situasi Kamtibmas tetap aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Unit Reskrim bagian Oprasional ( buser ) Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Iptu Gede Sumarjaya melaksanakan Pemantuan situasi dan kondisi Wilayah Kubutambahan, pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2017, pukul 23.00 wita, melaksanakan Pengawasan pada Obyek Vital dan pantau aktifitas masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari, di fokuskan pada obyek Vital seperti Bank, ATM, Perkantoran dan Pertokoan, yang merupakan sasaran dari pada pelaku Kriminal untuk mencegah terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Berhasil Amankan 13 Tersengka Pengedar Narkoba

Pelaksanaan pemantauan Wilayah ini sebagai upaya Preventif ( pencegahan ) terjadinya tindak kriminali C3 seperti curas, curat dan curanmor, serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal yang memiliki niat tidak baik, kegiatan ini sesuai Printah Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Unit Reskrim Polsek Kubutambahan bagian Oprasional ( buser ) selalu melakukan pengawasan dan pemantauan siang dan malam pada Obyek – obyek vital dan aktifitas masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan pada malam hari, untuk melakukan pencegahan terhadap pelaku Kriminalitas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Keharmonisan Pra TMMD Kodim 0816 Sidoarjo , Babinsa Bersama Warga Perbaiki Gorong gorong

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Pemantauan Malam yang dilaksanakan Anggota Oprasional Unit Reskrim Polsek Kubutambahan ( buser ) sebagi upaya untuk melakukan Preventif ( pencegahan ) tindak kriminalitas serta untuk mempersempit ruabg gerak pelaku kejahatan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, pada malam hari yang tentunya lebih rawan, terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Bhabinkmtibmas Sambangi Warga Mengajak Menjaga Keamanan Dan Ketertiban di Desa Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *