Mencegah Balapan liar dikalangan Remaja Bhabinkamtibmas Tambakan Himbau Warga Lebih Intensif Perhatikan Anak – anaknya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya menjalin Kemitraan Polri dengan masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2017, pada pukul 10.00 Wita, bertempat di Dusun Desa, Desa Tambakan. Bhabinkamtimas Desa Tambakan, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu I Gede Somearsa, melaksanakan DDS kegiatan Kunjungan kerumah warga A.n Ketut Lanus, yang kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk Melaksanakan Kegiatan Kunjungan secara rutin.

Baca Juga:  Sopir L 300 Tidak Memakai Sabuk Pengaman Menabrak, Pengemudi R2 Meninggal Dunia

Adapun tujuan dari kegiatan DDS Kunjungan tersebut untuk mencegah terjadinya Kebut – kebutan liar dijalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban lalulintas di jalan dimana Bhabinkmatibmas menghimbau bagi warga Masyarakat yang memiliki anak – anak yang remaja agar lebih intensif memperhatikan aktifitas dan kegiatan anak – anaknya agar jangan melakukan kebut – kebutan dengan Sepeda Motor di Jalan raya, selain mengganggu ketertiban umum juga mengganggu ketertiban arus lalulintas yang dapat mencelakiai diri si pengendara dan orang lain, kegiatan ini dilaksanakan Bhbainkamtibmas sebagai bentuk kepedulian dan meningkatkan hubungan antara Polri dengan masarakat serta sebagai wahana untuk menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat binaannya.

Baca Juga:  Karena Sulitnya Medan Kapolres Kontrol TPS Desa Ngingil Pakai | Reporter : Z, Arifin.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “himbaun yang di sampaikan Bhbainkamtibmas kepada warga masyarakat tersebut sebagau wujud kepedulian Bhbainkamtibmas kepada Masyarakat yang memiliki anaka – anak remaja yang mempergunakan kendaraan bermotor agar jangan kebut – kebutan di jalan selain mengganggu kamtibmas juga mengganggu ketertiban berlalulintas yang sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengendara lainnya dan untuk senantiasa menciptakan situasi kondusif dan keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Wastor Pembagian Beras Sejahtera ( Rastra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *