Menanggapi Perkataan Kepala Desa, Kepala Dinas PMD Berkata Tegas

Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – Wacana sebagai kepala desa untuk orasi mendesak Perbup secepatnya di bagikan itu sah² saja namun harus dipahami dan di mengerti apa sebenarnya yang menyebabkan pendistribusian Perbup sampai terlambat kata Suhadi

Ia menjelaskan bahwa,Perbup tentang alokasi dana desa maupun DD sesungguhnya awal bulan di tahun 2025 sudah disampaikan ke bidang hukum setda Kaur,namun disana entah alasan apa segingga perbup sampai berminggu minggu,kita kurang paham ujar Suhadi

Baca Juga:  Puluhan Personel Polres Kampar dan Yonif 132/ BS, Gelar Jumat Barokah dan Safari Jumat Keliling

Suhadi menjelaskan tahapan nya begini,setelah perancangan Perbup selesai tahap berikutnya adalah sosialisasi,nah yang jadi persoalan adalah,dana sosialisasi perbup adalah satu dana yang masuk dalam refocosing anggaran dan di Dinas PMD pemangkasan mencapai 263 juta termasuk kegiatan sosialisasi perbup padahal jujur,sosialisasi ini penting sekali

Imbuh Suhadi,seharusnya satuan tiga atau TAPD memanggik OPD bersangkutan sehingga bisa paham apa sasaran anggaran itu sendiri,kalau begini cara nya membiasakan hal yang tidak biasa adalah hal buruk,sama dengan menembak diatas kuda,TAPD atau satuan tiga kordinasi dulu dengan dinas bersangkutan sehingga kegiatan program tetap jalan dan tidak ada hambatan ucap Suhadi

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sembiran Bersama Babinsa Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Pecaruan

Pemangkasan hal biasa dan saya setuju misal untuk anggaran makan minum mengingat ini bulan puasa,akan tetapi untuk anggaran penjilitan fotocopi bersipat penting dan tidak bisa di tiadakan inilah pentingnya kordinasi,saya sepakat apa kata Bupati,untuk mempercepat segala bentuk kegiatan apalagi menyentuh masyarakat,namun itulah kendala nya dana di refocosing dan tidak di kordinasikan lebih dahulu

Baca Juga:  Pasca Pelanggaran Prokes, Dinkes Pringsewu Lakukan Uji Swab Terhadap Siswa

Pada intinya saya setuju sekali dengan penyampaian pak bupati kemarin namun perlu dipahami dan di mengerti terutama tentang aturan dan mekanisme nya,saya sudah berusaha optimal tetapi tidak cukup dengan saya pribadi,harus saling mensuport diantaranya kerja keras dan kordinasi antara kepala dinas,kepala bidang dan kasi termasuk satuan tiga atau tim anggaran tegas Suhadi

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *