Menangani Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Terancam Hukuman 15Th

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Medan

Kasus pembunuhan terhadap dua wanita muda Rizka Fitria dan Aprilia Cinta yang di lakukan oleh tersangka oknum anggota polisi Polres Belawan berpangkat Aipda di tanggani oleh polisi dengan profesional dalam menanganinya,”Kita sangat tegas dan profesional meski pelakunya itu seorang oknum anggota polisi,”jelas Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

AKBP MP Nainggolan lebih lanjut mengatakan bahwa tersangka saat ini sudah di tahan dan menjalani pemeriksaan sebagaimana petunjuk pak Kapolda karena tidak ada yang di tutup-tutupi,”Kita terbuka dan transparan serta silahkan publik memantaunya

Baca Juga:  Kunjungan Kerja ke Palembang, Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

Dalam menangani kasus ini, lanjut MP Nainggolan, Direktorat Kriminal Umum di bawah kepemimpinan Kombes Tatan telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini yakni Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat dan Serdang Bedagai dan ada beberapa petunjuk di sekitar TKP pembuangan korban sudah yang di kumpulkan serta CCTV seputaran tol dan TKP juga sedang di analisa,”ada tim IT yang di libatkan dalam hal menganalisa dan kita juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi,”jelasnya

Baca Juga:  Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin pimpin prosesi sertijab Kapolrestabes Medan

AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa dari pemeriksaan sementara motif pelaku karena sakit hati di mana berawal dari pertemuan pelaku dengan korban Rizka dan atas perbuatannya tersangka di kenakan pasal 340 Junto pasal 338 KUHP Pidana yang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Sinergitas TNI dan Polri dalam melindungi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat itu, lanjut AKBP Nainggolan, Rizka meminta tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Belawan dan beberapa waktu kemudian Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka untuk menanyakan soal titipan itu,”saat di tanyakan terjadilah ketersinggungan dan pelaku sakit hati setelah itu tersangka menghabisi kedua wanita itu dengan cara di cekik hingga tewas dan jasad Rizka serta Aprilia di buang terpisah di wilayah Sergai dan Medan Barat.

(Alexander/Medan)

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru