Menang Di PTUN, Andi Subair Minta Pemda Segera Melaksanakan Perintah Pengadilan, Ini Alasannya

Jumat, 31 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Propinsi Sulsel, Kabupaten Bantaeng-, Kisruh Pilkades Pattallassang terus bergulir hingga berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Setelah Kurang lebih 8 Bulan berproses, maka Pada tanggal 14 Agustus 2018, Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dengan Hakim Ketua Majelis Budi Hartono,SH yang didampingi Hakim Hakim Anggota Muhammad Ikbal,M,SH, serta M.Herry Indrawan, P.S.Sos. SH, MH membacakan Putusan Perkara No. 02/6/2018/PTUN MKS Antara Muh.Zubair Melawan Bupati Bantaeng selaku Tergugat I dan Subhan Selaku Tergugat II. Dalam amar putusan yang diterima oleh Penggugat berbunyi :
1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
2. Menyatakan batal keputusan Bupati Bantaeng No.140/600/XII/2017, Tanggal 9 Desember 2017 tentang pemberhentian penjabat kepala Desa pattallassang, dan pengesahan penetapan  kades Pattallassang masa jabatan 2017-2023 atas nama Subhan.
3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Bantaeng Nomor: 140/600/XII/2017
4. Menghukum Tergugatdan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang besarannya sejumlah 760.000

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Melaksanakan Sambang Sambang Ke Rumah Warga

Menurut Penggugat Andi Zubair bahwa, ” Dalam gugatan saya sebagi poin penting dalam gugatan  di PTUN adalah meminta kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk segera membatalkan SK Bupati Bantaeng Nomor:140/600/XII/2017 Dan mengabulkan Gugatan Penggugat secara keseluruhan.

Baca Juga:  Tuntutan Aksi Massa LASKAR RAKYAT JOKOWI Terhadap Menteri BUMN Rini Soewarno

Lanjut disampaikan bahwa dengan adanya Putusan PTUN Makassar, Maka saya meminta kepada Pemda Bantaeng untuk segera menindak lanjuti hasil keputusan PTUN Tersebut, demi keamanan dan kedamaian warga Masyarakat Desa Pattallassang”. Ucapnya

Sementara Salah seorang Tokoh Pemuda Desa Pattallassang yang juga Selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pattallassang mengatakan” Sampai saat ini saya selaku Ketua Panitia Pilkades Pattallassang 2017 belum menetapkan Kades Terpilih karena adanya Kecurangan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab pada saat proses Pilkades dan sekarang sudah diperkuat dengan Putusan PTUN Makassar.

Baca Juga:  Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPD II KNPI ) Kabupaten Sinjai Sul Sel menggelar acara Rapat Pimpinan.

Setelah adanya Putusan PTUN dan berdasarkan Penetapan BPD Pattallassang Andi Subair kembali menegaskan meminta kepada Pemda Bantaeng untuk segera Melaksanakan Putusan PTUN Makassar yang saat ini sudah saya kirimkan Salinan Putusan PTUN Makassar kepada semua instansi terkait”. Ucapnya.(Udhin)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru