Menanam 3 Pot Ganja dan Mengonsumsinya “Kaifu Loangadi alias Kevin (26), Ditangkap Polisi Polres Metro Jaya Selatan.

Mabes Polri, detikkasus.com – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap warga Kebagusan yang menanam tiga pot ganja. Salah satu diantaranya, sudah tumbuh setinggi semeter.

Menurut keterangan polisi, pelaku hanya mencoba-coba untuk menanam pohon ganja tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga menyita bibit ganja.

“Menurut pengakuan tersangka ini, dia menanam dengan tujuan untuk digunakan sendirian. Awalnya iseng,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Senin (4/9) kepada wartawan.

Baca Juga:  Dandim 0307/TD Letkol Inf Edi S Harahap.,S.Pd.,M.I.Pol Hadiri Penutupan Pacu Kuda Open Race Dan Alek Anak Nagari

Vivick mengatakan, pelaku Kaifu Loangadi alias Kevin (26), sudah mengonsumsi ganja sejak empat tahun lalu, ketika dirinya lulus SMA dan menjadi pemain musik di salah satu kafe di Jakarta Selatan. Lalu sekitar sebulan lalu, Kevin membeli benih ganja dari temannya bernama Kipeng seharga Rp 50.000.

Baca Juga:  Lobang Besar Menganga Pengambilan Air Permukaan Diduga Belum Berizin

Kipeng dan temannya yang lain berinsial T kemudian mencoba menanamnya di pot di rumah kostnya di Jalan Kebagusan IV Dalam.

“Dua pot tidak tumbuh, tapi ini hasil percobaan yang bagus,” ujar Vivick.

Polisi menerima informasi ini kemudian melakukan penggeledahan di rumah kost Kevin pada Sabtu (2/9) siang.

Polisi juga menemukan paket ganja kering sebesar 1,36 gram yang dibelinya dan disimpan di dalam boneka. Menurut pengakuan Kevin, ia belum pernah panen. Pot ganja yang berhasil tumbuh baru berusia sebulan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Madenan Bersama Linmas Melaksanakan Pengamanan Kunjungan Bupati Buleleng

Saat ini kepolisian tengah memburu Kipeng dan T yang tidak diketahui keberadaannya. Adapun Kevin dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *