Menaker Menkes, Diharapkan Mampu Mencabut Izin Usaha PT SHJ

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, Sumut l Detikkasus.com – Kamis (14/04/2022). Sangat diharapkan kehadiran Dr., Hj. Ida Fauziyah M.Si Buk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Ir., Budi Gunadi Sadikin CHFC., CLU., Bapak Menteri kesehatan (Menkes).

Sepertinya sudah sangat wajar jika dicabut izin usaha PT SHJ (Serba Huta Jaya) yang berlokasi, di Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara.

Sumarno Ketua PUK SPSI di PT SHJ mengatakan, “Dugaan ekploitasi yang dilakukan manajemen PT SHJ tidak boleh dibiarkan terlalu lama, karyawan yang sudah tua dipaksa harus bekerja berat, padahal dari tahun 2020 kedua karyawan sudah mengajukan pensiun. ISKANDAR Kepala Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah lV, sudah tau tapi tidak bisa membantu kondisi nasip karyawan”.

Baca Juga:  LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kapolres Tangkap Dugaan Calo PPS Di Aceh Timur

Puluhan tahun karyawan bekerja tanpa dipersertakan manajemen perusahaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kalau ketentuan Pasal 15 Undang-Undang No.24 Tahun 2011 tentang BPJS sudah tidak indahkan nya lagi. “Mungkin sudah dapat dibayangkan buk Dr., Hj. Ida Fauziyah M.Si dan pak Ir., Budi Gunadi Sadikin CHFC., CLU., bagaimana realita kehidupan karyawan di PT SHJ saat ini”.

Bertahun-tahun tidak kunjung direalisasi ajuan pensiun ironisnya malah disuruh mengundurkan diri tanpa diberi pesangon, strategi perusahaan dengan menunda hingga lama bahkan bertahun tahun, dan akhirnya pekerja/ karyawan berhenti karena, sudah tidak tahan lagi untuk bekerja di usia terbilang senja. Dijajah dinegeri sendiri mungkin karena didukung oleh, ketidak mampuan pengawas ketenagakerjaan menyikapinya.

Baca Juga:  Baru Selesai Jalan Sudah Retak dan Betempel, Sekdes Sebut Itu Sudah Biasa

Keterpaksaan inisial W dan S mengundurkan diri bahkan tidak dipersertakan manajemen PT SHJ menjadi peserta BPJS, EJB Humas PT SHJ sudah dikonfirmasi melalui whatsAAp meskipun sudah sempat terlihat online, tetapi EJB tidak ada memberikan balasan layanan informasi. “Ketentuan UU No.24 Tahun 2011 pasal 15 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sanggup dikangkangi manajamen PT SHJ apa lagilah hanya sebatas konfirmasi dari wartawan”.

Dari sisi ekploitasi manajemen PT SHJ terhadap karyawan/pekerja, kemudian didukung dari segi ketidak mampuan pak Iskandar, untuk menindak tegas ekploitasi tersebut. Dan sudah sewajarnya pemerintah pusat untuk segera mencabut izin usaha dan atau hak guna usaha (HGU) perkebunan PT SHJ, keseriusan pemerintah pusat melalui tenaga ahli tentunya mampu, menjadi tolak ukur untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga kesejahteraan karyawan.

Baca Juga:  Penyerahan Bantuan Kepada Yatim dan Kaum Dhuafa, Ir. H. Fauzi Omar, MM

Diedisi 28/03/2022 bahwa eksploitasi terhadap karyawan yang sudah mengajukan pensiun karena faktor usia, harusnya dapat menjadi perhatian khusus dari pemegang kuasa sebagai pelaksana Otomi Daerah. Akan tetapi situasi ekploitasi di PT SHJ terkesan sangat kental dilindung oleh para elit politikus, sehingga pada saat ini masih dirasakan karyawan ketirnya hidupan, karena di jajah oleh manajemen PT SHJ. (J. Sianipar)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru