Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Teror dan Tekan Laka Lantas Polsek Singaraja Llaksanakan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menekan terjadinya laka lantas serta serta mengurangi pelanggaran Lalu lintas dan mempersempit ruang gerak pelaku teror dan curat ,curas serta curanmor di wilkum polsek singaraja, anggaota Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng sebanyak 18 ( delapan sebelas ) anggota dipimpin oleh Kanit Lantas AKP Tasudin telah melaksanakan kegiatan Razia kendraaan bermotor.

Baca Juga:  Kebakaran Gudang di Bojonegoro, Polres dan Damkarmat Cepat Tanggapi Laporan Warga

Kegiatan Razia kendaraan bermotor berlokasi di jalan Surapati Kelurahan Kapung Baru Kec dan Kab Buleleng ( depan Mako Polsek Singaraja ) dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28 Agstus 2017 pkl 09.30 wita menyasar ranmor, handak, sajam,miras,narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai pelaku teror(teroris)

Baca Juga:  Proyek Kecamatan Sepatan Timur, Dikerjakan Semau Kontraktor

Dalam pelaksaaan razia tersebut telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 73 ( tujuh puluh tuga) kendaraan dan memeriksa 3 (tgas ) tas dan 2 ( dua) orang dan hasil dari pada pemeriksaan ditemukan 1(satu) pelanggaran tanpa membawa SIM sehingga ditindak dengan tilang , sedangkan TO Nihil ditemukan.

Kegiatan razia Pkl 10.20 wita dan selama berlangsung dapat berjalan dengan aman,tertib dan lancar.

Baca Juga:  Pemberian Ucapan Selamat HUT TNI KE-74 Kapolsek bajeng ke DANRAMIL 1409-06/Bajeng

Kapolsek Singaraja Kompol A,A. Wiranata Kusuma .S,H., M.M., saat dikonfirmasi menyatakan “Raza kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Singaraja guna Antisipasi Peredaran barang berbahaya dan orang yang dicurigai atau mencurigakan di wilayah hukum Polsek Singaraja”, ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *