Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif serta mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas seperti, teror, teroris, curat ,curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya Kecelakaan lalulintas maka, pada hari Kamis, tanggal 12 Oktober 2017 pukul 20.30 wita, 8 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di pimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Razia Kendaraan Bermotor Malam ini menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya dan dapat Memeriksa, Sepeda Mptor 15 unit, Mobil Pribadi 5 unit, Mobil Truk 5 Unit, Mobil Pic up 1 unit, melakukan pemeriksaan Orang 1 Orang dan Barang berupa tas 1, dan menemukan 1 Pelanggaran Mobil Pic up mengangkut Orang dan di berikan teguran simpatik agar tidak mengulangi, tidak ditemukan pelanggaran, dan sebagai TO sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya nihil, kegiatan berakhir pukul 21.00 wita dan bejalan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Razia Kendaraan Bermotor Malam yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di Pimpin Pawas sebagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap Aman dan Kondusif serta menekan Pelanggaran Lalulintas dan mencegah Pelanggaran lalulintas serta mempersempit Ruang gerak Pelaku Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,demikian ucap Kapolsek. (Priya).