Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Siang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari minggu tanggal 16 Desember 2018, pukul 09.30 wita, bertempat di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Kantor Polsek Kubutambahan, dipimpin Pawas Ipda Kadek Robin Yoana, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin dalam rangka untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga:  Rutinitas Berkunjung ke Rumah Warga Untuk Jalin Komunikasi Dan Ajak Jaga Kamtibmas

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pelaku kriminal dan pengendara tanpa kelengkapan seperti, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Guna Berikan Rasa Aman Anak Sekolah Lakukan Pengaturan Pagi di depan Sekolah

Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut dapat memeriksa Kendaraan roda dua 25 unit, mobil pribadi 4 unit, mobil pic up 3 unit, mobil truk 2 unit, dan tidak di temukan pelanggaran lalulintas, serta tidak ditemukan sasaran sesuai TO.

Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga:  Bhabin Sidetapa Tatap Muka Dengan Warga di Dusun Dajan Pura Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *