Oleh : Jil Aprodita Mahasiswi UMM -, Malang | Detikkasus.com – Keran-keran kemajuan dan perkembangan zaman mengalir deras beberapa dekade belakangan ini. Teknologi informasi merembes cepat ke berbagai sektor kehidupan. Dengan adanya teknologi dan informasi yang semakin pesat memunculkan sebuah era baru yang disebut dengan era digital. Era digital merupakan sebuah era atau kondisi zaman dimanana semua aktivitas dapat dilakukan dengan lebih mudah dan didukung dengan perkembangan teknologi dengan berbagai inovasi dan kecanggihan. Era ini memudahkan akses dan kecepatan informasi sehingg dibutuhkan penguatan nilai Pancasila dalam diri masyarakat Indonesia, terutama generasi muda sebagai dasar memperluas wawasan kebangsaan demi kesejahteraan bangsa.
Derasnya perkembangan digitalisasi menimbulkan berbagai problematika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa contoh di antaranya adalah maraknya penyebaran hoaks pada berbagai informasi dan semakin seringnya praktik membedakan SARA di masyarakat sosial media. Berbagai diskriminasi dan hujatan seringkali dilayangkan pada masyarakat lain yang dianggap berbeda dari sisi ras, agama, suku, dan adat istiadat. Padahal perlu diketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang beragam dan tidak semuanya bisa disamaratakan. Mengenai hal ini, Pancasila perlu ditegakkan nilainya untuk menghindari adanya kerusuhan yang tercipta baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Saat ini, dunia maya dan media penyiaran dipenuhi oleh informasi yang masih mengambang kevalidannya. Hal ini cukup mengkhawatirkan dimana masyarakat terombang-ambing dalam informasi yang tidak pasti. Informasi yang terus simpang siur menjadikan internet dan ruang digital bukan lagi sumber yang baik sebagai referensi. Kontroversi, manipulasi, dan pembohongan publik menjadi tontonan yang cukup umum hingga menggiring opini yang salah pada masyarakat. Dalam hal ini, kepercayaan masyarakat turut menurun seiring dengan informasi dan konten di ruang publik yang tidak mampu dipercaya kebenarannya. Dunia maya pun menjadi lahan yang empuk untuk saling menyerang warga negara satu dengan yang lainnya sehingga timbul banyak perpecahan pada dunia maya. Adanya satu berita yang viral bisa panen hujatan dan makian ketika sudah diunggah di dunia maya.
Oleh karena itu, diperlukan penanaman nilai pancasila di masyarakat terutama generasi muda untuk membentengi diri dari hal-hal negatif akibat dunia digital. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dimana berdasarkan pandangan generasi muda, Pancasila ini seharusnya dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan dimana harus disesuaikan pada nilai-nilai dasar Pancasila baik ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kerakyatan. Untuk itu, dalam setiap langkah generasi muda menjalani kehidupan perlu mengakar pada nilai Pancasila. Metode pengimplementasian nilai pancasila ini juga perlu disebarluaskan ke seluruh kalangan masyarakat. Generasi muda bisa turut serta memastikan kembali bahwa masyarakat memegang nilai Pancasila dengan upaya berbasis digital agar sesuai dengan perkembangan zaman seperti dengan penyebaran poster dan video edukasi pentingnya pancasila dalam menggunanakan sosial media yang bijak dan beretika. Tidak hanya itu, sebagai generasi muda yang melek digitalisasi, ada banyak inovasi-inovasi baru yang dapat dikembangkan agar menyehatkan kembali ruang digital terutama dunia penyiaran agar informasi-informasi siaran kembali dipercaya oleh masyarakat serta menyingkirkan siaran negatif dan tak berbobot yang sering beredar. Generasi muda memegang tongkat estafet bangsa dimana wawasan kebangsaan harus menjadi bekal yang penting untuk membawa negara Indonesia agar lebih baik dari sebelumnya. Sebelum bergerak maju, langkah yang harus diambil adalah menyatukan seluruh masyarakat Indonesia dalam satu baris tujuan yang sama, yakni, membawa Indonesia ke gerbang kejayaan.
Sila ketiga pancasila adalah “Persatuan Indonesia”. Sila ini sangat penting dilibatkan dalam dunia digital terutama untuk mengatasi permasalahan yang sering terjadi pada kasus membedakan SARA. Banyak pengguna teknologi digital terutama sosial media yang sering mempersalahkan berbagai perbedaan sebagai sesuatu yang aneh dan tidak wajar. Agama Islam sebagai agama mayoritas sering diklaim sebagai agama seluruh warga sosial media sehingga banyak ditemukan kasus dimana pemeluk agama lain dihujat akibat tidak sesuai tatanan agama Islam. Kasus ini adalah problematika yang krusial dan tidak mencerminkan persatuan Indonesia. Untuk memperluas wawasan kebangsaan, nilai pancasila perlu ditekankan kembali terutama upaya menghargai adanya perbedaan. Generasi muda memegang peranan penting untuk terus mengalirkan semangat Pancasila kepada masyarakat agar tidak terjadi kasus membedakan SARA. Generasi muda dapat menggalakkan berbagai upaya agar nilai Pancasila dapat terus mengisi jiwa-jiwa masyarakat dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, maka masyarakat Indonesia dapat lebih rukun dan damai dalam menjalani kehidupan.
Selain isu SARA, permasalahan yang sering terjadi adalah penyebaran hoaks yang merajalela. Dalam mengatasi permasalahan ini, generasi muda sebagai agent of change berkewajiban turut serta sebagai kader kebangsaan untuk menyehatkan kembali informasi-informasi yang dikonsumsi publik. Mahasiswa juga dapat berkontribusi dalam lingkup paling kecil, yakni dengan melakukan sosialisasi terkait ilmu yang sedang digali. Dari situlah dapat disimpulkan bahwa mahasiswa juga memiliki peran penting untuk melakukan sosialisasi terkait pengetahuan dan ilmu yang dimiliki agar masyarakat mendapatkan informasi yang terpercaya. Adanya beragam konten edukatif di ruang digital secara tidak langsung dapat menggusur adanya hoaks dan berita simpang siur yang tersebar di media sosial ataupun internet. Alhasil, ruang digital menjadi lebih sehat dan menyampaikan informasi yang edukatif. Media sosial sebagai salah satu ruang digital juga dapat menjadi sarana yang tepat untuk mengedukasi masyarakat misalnya Instagram, Facebook, Twitter ataupun Tiktok sehingga konten kreatif yang dibagikan dapat dijangkau oleh lebih banyak orang. Dengan demikian, maka hoaks dapat tenggelam sedangkan konten edukatif semakin bersinar.
Generasi muda dianggap sebagai kader pancasila dimana harus mampu mengamalkan berbagai nilai pancasila mulai dari sila pertama hingga sila kelima. Generasi muda harus memiliki jiwa pancasila yang terus mengalir dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ruang digital yang tercipta saat ini memang rentan mengalami kerusuhan terutama dibanjiri oleh hal-hal negatif. Oleh karena itu, dengan semangat pancasila generasi muda harus mampu memberantas informasi negatif yang berada di ruang digital dan media sosial agar mewujudkan situasi yang kembali sehat. Apabila informasi yang menjadi konsumsi publik adalah informasi edukatif dan dapat dipercaya maka akan mengurangi problematika yang mungkin terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adanya informasi yang simpang siur memang berpotensi menimbulkan perpecahan. Generasi muda menyebarkan konten-konten kreatif dan inovatif agar bangsa Indonesia terhindar dari perpecahan serta menjadi bangsa yang kuat dan berdaulat. Pancasila harus dijadikan dasar negara yang nilai-nilainya diimplementasikan oleh seluruh kalangan masyarakat saat ini. Dengan demikan, opini ini mengarahkan generasi muda agar menjadi pegiat yang meluaskan nilai-nilai Pancasila sehingga Indonesia dapat terus mengarah sebagai negara Pancasila.