Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Tejakula Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.
Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2017 dari pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 09.30 wita personil Polsek Tejakula dibawah kendali Pawas Polsek Tejakula Iptu Nyoman Sumanada melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan mako, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 25 unit R2, 7 unit R4 dan R6 : 9, Pik UP 4 Unit, dengan hasil menemukan 2 pelanggaran tanpa helem diberikan teguran Simpatik dan juga tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Tejakula I Wayan Sartika, SH mengatakan “Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum Polsek Tejakula agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah Polsek Tejakula”, terang Kapolsek AKP I Wayan Sartika, SH. (Tam)