Memorandum Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon Polisi Militer 2 Marinir

Detikkasus.com | Surabaya

Memorandum serah terima jabatan Komandan Batalyon Polisi Militer 2 Marinir (Yon POM 2 Mar) merupakan awal dari rangkaian acara serah terima jabatan Danyon POM 2 Mar dari pejabat lama Letkol Marinir Afin Dudun Abisantha, SE, M.Tr.Hanla., MM. Letkol Laut (PM) Edwin Heryana, S.AP., M.Tr.Hanla., MM di ruang rapat Yon POM 2 Mar Kesatrian Marinir Soetedi Senetutra Senputra Karangpilang, Surabaya. Selasa (07/04/2020).

Baca Juga:  1 SSK Menbanpur 2 Marinir 2 Beri Rasa Aman Masyarakat Dalam Unras Di Surabaya

Komandan Yon POM 2 Mar Letkol Marinir Afin Dudun Abisantha, SE, M.Tr.Hanla, MM pada saat pembahasannya menjelaskan tentang pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan atas permintaan Komandan Batalyon, baik yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan. Selain itu Danyon POM 2 Dibagikan beberapa hal yang menonjol yang perlu mendapat perhatian. Penjelasan ini sebagai gambaran bagi pejabat baru, dapat digunakan sebagai masukan dalam rangka pembinaan Yon POM 2 Mar ke depan.

Baca Juga:  DANSATGAS TMMD KE 101 BESERTA Ketua PERSID IBU ENY FADLI MEMBERI BANTUAN PADA WARGA KURANG MAMPU.

Usai penyampaian penerbitan dimulai dengan penandatanganan naskah memorandum Sertijab Danyon POM 2 Mar, dirangkai dengan penyerahan naskah memorandum oleh pejabat lama kepada pejabat baru.

Sementara sertijab resmi Danyon POM 2 Mar sendiri telah digelar Kamis 09 April 2020 pukul 09.00 WIB mendatang langsung dipimpin Komandan Resimen Bantuan Tempur (Menbanpur 2 Mar) Kolonel Marinir Citro Subono.

Baca Juga:  Prajurit menkav 2 Mar pasmar 2 ikuti safari intelijen

Pasi Intel Yon POM 2 Mar Kapten Laut (PM) Teguh Wasono S, SH, Pasi Ops Kapten Laut (PM) Billy Ranggamalela, Pjs.Pasi Pers Lettu Laut (PM) Mujiono, Pjs.Pasi Log Lettu Laut (PM) Marhadi, Wadanki A Lettu Laut (PM) Mayudha, Danton 1 Kompi B Lettu Laut (PM) Agus Wahyudi dan Danton 2 Kompi B.

(yosafat RH / menbanpur 2 mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *