Membingungkan dan Terkesan Plin plan, Akhirnya Pemkab Melarang Mobnas Untuk Mudik Lebaran, Hernandi K S.Sos M.Si

Sampang, Detikkasus.com – Belum hilang ingatan masyarakat terhadap pernyataan Wakil Bupati Sampang Madura Jawa Timur yang membolehkan mobil dinas di gunakan mudik lebaran

Saat itu H Fadhilah Budiono dengan tegas menyatakan tidak akan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran

Bahkan H Fadhilah Budiono menganggap tidak aturan yang melarang sehingga ia sendiri akan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran

Baca Juga:  Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Kembali Digelar

Namun pernyataan yang pernah di lontarkan justru berbalik seratus persen, kali ini H Fadhilah melarang mobil dinas di gunakan mudik lebaran kecuali untuk menjalankan tugas

H Fadhilah Budiono jumat 23/6 kepada wartawan menegaskan ada larangan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mulai 23 juni – 3juli 2017 saat libur bersama tidak boleh menngunakan mobil dinas
“Bagi yang melanggar akan di kenai sanksi kedisiplinan,”ujarnya

Baca Juga:  Bidang LLAJ Laksanakan Pengamanan serta Pengaturan Perparkiran dan Rekayasa Lalu Lintas Ramah Tamah Kunjungan Kerja Danrem 121/ABW

Perbedaan sikap dan pernyataan Wakil Bupati Sampang H Fadhilah Budiono memancing reaksi Fungsionaris dari Lembaga Penyelamat Aset Sampang (PAS) Choirul Saleh

Menurut Choirul Saleh sikap yang di tunjukkan H Fadhilah Budiono membingungkan masyarakat dan tidak memberikan tauladan

Harusnya sebagai pejabat apalagi sebagai orang nomor satu di Sampang memberikan statemen yang memberikan kepastian dan menyejukan
“Kalau masalah cepkas ceplos itu urusan karakter, tapi sebagai orang nomor satu ceplas ceplosnya harus terukur bukan ngawur dan terkesan plin plan,” terang Chairil Saleh

Baca Juga:  Jelang HUT Ke 75 Korps Marinir Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Ziarah Ke TMP Kalianda.

Chairil Saleh mengingat kan H Fadhilah Budiono berhati hati dan menahan diri dalam mengungkapkan sesuatu yang masih belum di pahami supaya tidak membuat sesat masyarakat. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *