Memberikan Teguran Simpatik bagi Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – KSPK Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Bagus Suparta memberikan teguran simpati kepada sekelompok pengendara sepeda motor yang lupa memakai helm standart, Rabu(05/09/2018).

Tertib berlalu lintas adalah kewajiban dari setiap pengguna jalan, namun tidak bisa dipungkiri kurang tertib berlalu lintas biasanya diawali dengan suatu kebiasaan yang diteruskan sehingga masyarakat sering lupa kalau sudah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:  Masyarakat Mulai Melaksanakan Persembahyangan Polisi Berikan Pengamanan

Seperti yang terlihat pada pagi ini 05/09/2018) KSPKT Aiptu Bagus Suparta pada saat melaksanakan pengaturan Pagi Didepan mako mendapati pengendara yang mengendarai sepeda motor namun lupa tidak memakai helm. Dengan santun Aiptu Bagus Suparta, memberikan teguran simpatik kepada pengendara motor agar lebih tertib berlalu lintas dengan memakai helm standart  saat berkendara sepeda motor di jalan raya, anggota memberikan himbauan demi menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya agar memakai helm standart kepada pengandara sepeda motor.

Baca Juga:  Amalan buat kaum Muslimin ( Silahul Mukmin )

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH ketika dikonfirmasi menjelaskan “Dengan kepedulian anggota Polri memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan yang kurang tertib berlalu lintas diharapkan dapat mengurangi / menekan angka kecelakaan lalu lintas”, ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Sambangi Warga Lansia Sebagai Wujud Kepedulian

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru