Memberhentikan Dan Mengangkat Pejabat Kepala Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Lampung Selatan

Jumat, 24 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Lampung Selatan – Lampung

kamis 23/04/2020 Pemberhentian kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa, desa Palas pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan,

Pelantikan di aula way pisang kecamatan palas, oleh camat Palas IBu Rika Wati S.STP.MM

Pejabat kepala desa yang di angkat, Muslim Idrus.

Pejabat kepala Desa yang diberhentikan, Hardin. (meninggal dunia)

menindak lanjuti peraturan daerah, tentang pemerintah desa dan badan permusywatan desa perlu pemberhentian kepala desa dan mengangkat pejabat kepala desa, desa Palas pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Baca Juga:  Telah Terjadi Kebakaran Lantai Satu Bengkel TKR Smk Yasmida kecamatan Ambarawa

“Berita acara rapat musyawarah badan permusyawaratan desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan tanggal 12 April 2020, memutuskan.

Memberhentikan kepala desa dan mengangkat pejabat kepala desa Palas pasemah Kecamatan Palas sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan.

Baca Juga:  150 Personel Satgas TMMD Ke-108 Jalani Rapid Test Di Pekon Way Kunyir Hasilnya Non Reaktif

Pejabat kepala desa sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu mempunyai tugas, menyelenggarakan pemerintahan desa dan bertanggung jawab Kepada Bupati melalui camat, melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mempersiapkan, memfasilitasi dan berkoordinasi pelaksanaan Pilkades antar waktu.

masa jabatan pejabat kepala desa sebagaimana dimaksud pada diktum ke-1 sampai dengan pengangkatan kepala desa definitif hasil pemilihan kepala desa antar waktu.(PAW)

Baca Juga:  Antisipasi Pilkada serentak 2018 Bhabinkamtibmas Bontihing Melaksanakan Kunjungan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pada saat keputusan ini berlaku, mangka keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor:B/277/1.02/HK/2017 tanggal 15 Juni 2017 tentang pemberhentian pejabat kepala desa dan pengangkatan kepala desa palas pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan bila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.(joe)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB