Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka menekan pelanggaran dan laka lantas serta mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas serta curanmor di wilayah Hukum Polsek Sawan, yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, melaksanakan Razia yang di Pimpin Kanit Intel Ipda Nyoman Suwendra.
Dalam Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, berlokasi di Jalan Raya Sangsit didepan Mako Polsek Sawan Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada hari Selasa tanggal 06 Maret 2018 pukul 08.30 wita, dengan sasaran, pengendara kendaraan bermotor, Senjata tajam, bahan Peledak, Narkoba dan barang berbahaya lainnya serta orang yang dicurigai (Terorisme).
Adapun saat pelaksanaan kegiatan pemeriksaan tersebut Personil Polsek Sawan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor dan pelanggaran nihil ditemukan, selama berlangsung tidak ditemukan sesui sasaran ( Target Oprasi).
Kapolsek Sawan AKP I Putu Ariana, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia di siang hari dilaksanakan Personil Polsek Sawan, untuk mengantisipasi pelanggaran maupun kecelakaan dan meniadakan niat kejahatan serta dihimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama sadar bahwa betapa pentingnya disiplin berlalu lintas demi terwujudnya keselamatan kita bersama”, ucap Kapolsek. (TAM)