Membatasi Ruang Gerak Pelaku Kriminal Melalui Kegiatan Rutin Pemeriksaan Kendaraan Keluar Masuk Pelabuhan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Senen tanggal 9 Oktober 2017 Pkl. 09.30 s/d 10.30 Wita, 10 Orang Anggota Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda I Dewa Yasa Adnyana melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Linmas Jaga Ketat Logistik Pilkel Sebelum Digeser ke TPS

Hal tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi tindakan  pelanggaran dan kejahatan terutama masalah Curanmor serta kejahatan lainnya.

Kegiatan tersebut berhasil memeriksa  kendaraan yaitu Sepeda motor 15, Truk 9 Unit, kendaraan pribadi  4 Unit, mobil box nihil.
Dalam kegiatan tersebut diketemukan seorang pengendara Roda 4 tanpa menggunakan Sabuk pengaman, namun diberikan teguran simpatik serta nihil diketemukan sasaran sesuai Target Operasi (TO) seperti Sajam, Handak, Miras dan Narkoba.

Baca Juga:  Empat bocah Ini Peduli Terhadap keselamatan Pengendara Roda Dua.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang setelah dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Operasi rutin riksa Ranmor tersebut dilaksanakan di depan mako Polsek sebagai antisipasi kerawanan kriminal yang terjadi di Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang sehingga situasi kondisi Kamtibmas semakin aman dan kondusif khususnya di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang” Ujar Kapolsek Akp Ketut Wisnaya. (Priya).

Baca Juga:  Upaya Untuk Melakukan Pencegahan Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *