Membatasi Ruang Gerak Pelaku Kriminal Melalui Kegiatan Rutin Pemeriksaan Kendaraan Bermotor 

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2017 pkl. 08.30 s/d 09.14 wita, 10 Orang personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Akp IGb. Iriawan Baladika melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Singaraja.

Baca Juga:  Keberadaan pom mini belum terjaga keamanannya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan pelanggaran maupun kejahatan lainnya terutama curanmor.

Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan  roda dua dan roda empat lebih kurang 52 (lima puluh dua) kendaraan, namun dalam kegiatan pemeriksaan  tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.

Baca Juga:  Detik Kasus | Tragedi 18 PSK Morning Bakrey, Jodoh dan Bukit senyum, Batuampar, Terjaring Razia.

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kami akan selalu melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau razia dijalan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan mengurangi pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Danramil 0811/08 Widang Jalin Silaturahmi Dengan Ulama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *