Bangka-Belitung | Detikkasus.com –
Pangkalpinang- Kenakalan remaja, seperti tawuran, adalah masalah sosial yang kompleks dan memerlukan perhatian serius. Tawuran di kalangan remaja sering kali disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tekanan teman sebaya, lingkungan keluarga yang tidak mendukung, kurangnya pendidikan karakter, dan pengaruh media.
Faktor utama yang mendorong remaja untuk terlibat dalam tawuran adalah tekanan dari teman sebaya. Keinginan untuk diterima dalam kelompok atau geng tertentu sering kali membuat remaja merasa perlu untuk membuktikan diri melalui tindakan kekerasan. Hal ini diperparah oleh lingkungan keluarga yang tidak harmonis, di mana remaja mungkin merasa kurang mendapatkan perhatian dan dukungan emosional dari orang tua mereka.
Selain itu, kurangnya pendidikan karakter di sekolah juga berkontribusi terhadap perilaku agresif di kalangan remaja. Sekolah sering kali lebih fokus pada prestasi akademik daripada pengembangan nilai-nilai moral dan sosial. Padahal, pendidikan karakter penting untuk membantu remaja memahami pentingnya empati, toleransi, dan penyelesaian konflik secara damai.
Pengaruh media juga tidak bisa diabaikan. Tayangan televisi, film, dan video game yang mengglorifikasi kekerasan dapat membuat remaja menganggap bahwa kekerasan adalah cara yang dapat diterima untuk menyelesaikan masalah. Paparan terus-menerus terhadap konten kekerasan dapat membuat remaja kurang peka terhadap konsekuensi negatif dari tindakan mereka.
Pemerintah dan lembaga terkait juga harus bekerja sama untuk mengimplementasikan program-program pencegahan kekerasan di kalangan remaja, termasuk kampanye kesadaran publik, pelatihan bagi pendidik dan orang tua, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tawuran.
Dengan pendekatan yang holistik dan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan masalah kenakalan remaja seperti tawuran dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan remaja.
Seperti kita ketahuin beberapa waktu lalu Sebanyak 21 pelajar SMP dan SMA diduga hendak tawuran diamankan polisi di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
Puluhan remaja ini diamankan di kawasan Taman Mandara, Kota Pangkalpinang pada pukul 03.00 WIB. Remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA diduga akan tawuran antar pelajar.
Maka cara kita untuk mengatasi kenakalan pada remaja, melalui pendekatan yang komprehensif yg kita perlukan. Ini termasuk meningkatkan keterlibatan orang tua, memberikan dukungan emosional yang memadai, mempromosikan penggunaan teknologi yang sehat, dan mengembangkan program pendidikan yang menyeluruh yang mencakup aspek moral dan karakter. Selain itu, perlu ada kerjasama antara sekolah, keluarga, dan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung bagi perkembangan remaja.
Dan juga sebagai yang saya ketahui bahwa Tawuran itu termasuk tindak kekerasan,Tindak kekerasan pun dapat mengakibatkan orang lain dirugikan dan dapat dijerat kedalam hukum perdata atas kerugian yg diataur didalam Pasal 1365 KUHPerdata: Tentang perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), yang memungkinkan seseorang yang dirugikan oleh perbuatan orang lain untuk menuntut ganti rugi. Dan dapat juga dijerat kedalam hukum pidana yaitu Pada Pasal 170 KUHP: Mengatur tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Ini adalah pasal yang sering diterapkan pada kasus tawuran. Dan Pasal 358 KUHP: Mengatur tentang perkelahian yang dilakukan oleh dua kelompok atau lebih. Pasal ini juga mencakup hukuman bagi mereka yang terlibat dalam tawuran.
(Hotamarboy/tiem)