Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Rabu tanggal 27 September 2017, pukul 09.30 wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Mengening Bhabinkamtibmas Desa Mengening, Polsek kubutambahan jajaran Polres Buleleng Aiptu Wayan Sura Adnyana, mengikuti Rapat dan Tatap Muka bersama Prebekel Desa Mengning beserta Staf, Kadus dan Kelian Desa Pakraman dan Panitia Desa adat terkait masalah pengungsian yang ada di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Rapat dan Koordinasi ini membahas tentang Para Pengunsi, apabila terjadi Meninggal Dunia baik karena sakit, Kecelakaan dan karena Umur, dari Kelian Desa Pakraman mengatakan pada inti akan menerima di kubur di Desa Pakraman Mengening karena ini merupakan bencana dan musibah, tapi sebelumnya Kelian Desa Pakraman akan mengadakan Paruman Adat terkait para Pengunsi yang ada di Desa Mengening apabila ada yang meninggal dunia.
Kegiatan Rapat dan Tatap Muka berjalan dengan aman dan lancar selesai pukul 11.00 wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Bhabinkamtibmas mengikuti Rapat dan Tatap Muka membahas tentang Pengungsi dimana apabila sesuatu yang terjadi kepada Pengungsi agar di lakukan tindakan yang terbaik sesuai dengan Musyawarah agar Para pengungsi tidak mendapat beban karena sudah mendapatkan musibah yang belum tau sampai kapan berakhirnya”, ucap Kapolsek. (Priya).