Memasuki Kemarau Aipda Edy Sanfransisco Himbau Karhutla

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aipda Edy Sanfransisco memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari membakar lahan dan hutan bagi kesehatan, Sabtu (14/1/2023). (Foto: Dokumen Polsek Air Besar)

Aipda Edy Sanfransisco memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari membakar lahan dan hutan bagi kesehatan, Sabtu (14/1/2023). (Foto: Dokumen Polsek Air Besar)

Landak I Detikkasus.com – Sosialisasi menggunakan Media spanduk di laksanakan oleh Personil Polsek Air Besar Kab.Landak Kalimantan Barat, Aipda Edy Sanfransisco kepada masyarakat serimbu, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari membakar lahan dan hutan bagi kesehatan. Sabtu ( 14/1/23 ).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda menyampaikan , “memang benar Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan karhutla terus di lakukan jajaran Kepolisian Polres Landak Polda Kalbar”.Tegasnya

Baca Juga:  Jumat Curhat Polsek Air Besar Terima Segala Keluhan Masyarakat

Walaupun sudah ada Perbup landak nomor 36 tahun 2020, tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal bagi masyarakat di Kabupaten Landak, tetap masyarakat juga harus bijak dalam menyikapi permasalahan karhutla yang terjadi pada setiap tahunnya, Karhutla bisa di cegah dan di hentikan atas kesadaran masyarakat sampai ada solusi dari pemerintah dengan membuat sistim pertanian bebas karhutla, tambah Kapolsek

Baca Juga:  Polres Humbahas gelar Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Umum Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Dengan menggunakan spanduk yang bertuliskan Stop Karhutla dan undang – undang serta sanksi hukum bagi para pelaku karhutla dengan demikian personil menyampaikan kepada masyarakat bahwa perbuatan karhutla dapat mengakibatkan ganguan pada kesehatan dan lingkungan sehingga untuk pelaku karhutla diancam hukum pidana dengan hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 15 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam undang-undang RI No. 32 tahun 2009, tegas Kapolsek.

Baca Juga:  Polsek Menyuke Berbagai Takjil kepada Masyarakat

Diharapkan dengan telah disampaikannya himbauan tentang larang karhutla kepada masyarakat diwilayah kecamatan air besar secara rutin, diharapkan tidak ada lagi masyarakat diwilayah kecamatan kapuas hilir yang melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan dimusim kemarau, tutup Kapolsek.

(Hadysa Prana)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP
Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024
Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil
Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’
Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon
Polresta Cirebon bagikan Bibit Cabai, Ikan, dan Bioflok di Desa Trusmi Kulon
Polresta Cirebon gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP

Senin, 25 November 2024 - 15:21 WIB

Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:35 WIB

Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil

Minggu, 24 November 2024 - 21:25 WIB

Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’

Minggu, 24 November 2024 - 18:22 WIB

Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB