Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – sebagai upaya untuk memastikan Penggunaan dana Desa sesuai dengan ketentuan dan tepat guna tidak adanya penyalah gunaan dana Desa, pada hari Rabu 8 Nopember 2017 pukul 11.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Mengening Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi bersama Aparat Desa, Para Kadus dan pendamping Desa An. Made Widiana ,dalam hal membahas tentang penggunaan Dana Desa, pelaksanaan APBDesa Tahun 2017 dan Pengangaran Tahun 2018 ini agar tepat guna untuk kepentingan masyatakat.
Kegiatan Rapat Koordinasi bersama tersebut untuk bersama – sama mencegah adanya Penyalahgunaan Dana Desa / Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Desa, dan agar penggunaan dana Desa sesuai dengan ketentuan yang sudah di canangkan dan agar pelaksanaan sesuai dengan apa yang dilaksanakan di lapangan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatanRapat Koordinasi tersebut Bhabinkamtibmas Mengening menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada yang hadir dalam tapat koordinasi tersebut, menyampaikan penekanan kepada semua agar Pengelolaan dan atau Penggunaan Dana Desa diharapkan selalu mengacu pada Aturan yang ada sehingga tidak terjadi permasalahan, dan terhindar dari adanya Penyalahgunaan Dana Desa sehingga tidak berurusan dengan Hukum, kegiatan berjalan lancar dan aman hingga berakhir pukul 14.00 Wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Rapat koordinasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dengan Prebekel dan Aparatur Desa ini sebagi bentuk kepedulian dan mengawal dana Desa yang, dimana Polri sudah melaksanalan MoU tentang pengawasan penggunaan dana Desa agar tepat guna sesuai dengan ketentuan dan tidak terjadinya penyalahgunaan dana Desa sehingga tidak berurusan dengan hukum, dan agar betul – betul di pergunakan untuk kepentingan masyarakat”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)