Kubu Raya I Detikkasus.com – Dipimpin langsung Kapolsek Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, personel Polsek Ambawang memeriksa sejumlah SPBU di wilayah hukum Polsek Sungai Ambawang yang melayani penjualan solar subsidi kepada masyarakat.
Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho menyampaikan bahwa di Kecamatan Sungai Ambawang terdapat 4 SPBU.
Dari keempat SPBU tersebut seluruhnya melayani penjualan solar subsidi, namun ia menyampaikan tiap SPBU diberi kuota tertentu oleh Pertamina dalam penyalurannya.
“Ada dua SPBU yang mendapat penunjukan untuk melaksanakan pendistribusian BBM bersubsidi dengan perjanjian pihak Organda,”tuturnya. Rabu 15 September 2022.
Untuk mencegah adanya penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi, Ipda Surya Boy menjelaskan pihaknya dari Polsek sudah mengerahkan personel untuk secara berkala setiap harinya melakukannya patroli di SPBU.
“Selain itu saya juga sudah mengintruksikan kepada Bhabinkamtibmas secara khusus yang di desanya ada SPBU untuk dilakukan pengawasan dan patroli terhadap pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran,”jelasnya.
Hingga saat ini dikatakan Ipda Surya Boy pihaknya belum mendapati adanya pelanggaran penyaluran BBM Bersubsidi, namun ia menegaskan bilamana ada oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tidak untuk peruntukannya, pihaknya akan langsung menindak tegas dan tidak segan – segan menjeratnya dengan sanksi Pidana sesuai perundang – undangan yang berlaku.
Manager SPBU Adau Migas Lestari di Desa Sungai Ambawang Kuala, Subhan menyampaikan dengan adanya kenaikan harga tidak memengaruhi proses pengisian di SPBU, distribusi dari Pertamina pun dikatakannya lancar.
Khusus untuk BBM Subsidi jenis solar, ia mengatakan dalam sehari pihaknya mendapat kuota sebanyak 8.000 liter dari Pertamina, untuk tiap kendaraan yang membeli Solar dibatasi 80 liter per hari.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Kubu Raya Polda Kalbar