Memakai Batas Wilayah, Siswa Enggan Masuk Sekolah

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur l Pendaptaran siswa baru (PSB) tidak bisa di anggap gampang

Sebagai Buktinya,murid yang baru lulus dari sekolah dasar (SD) tidak mau masuk sekolah sesuai dengan zonasi yang di tentukan

Salah satu orang tua murid mengatakan,saya baru saja mengurus pendaptaran anak saya supaya bisa masuk sekolah di SMPN 08 Kaur

Baca Juga:  Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Walhasil upaya yang saya lakukan ternyata gagal dengan alasan SMP 08 Kaur beda zonasi,sementara anak saya tidak mau melanjutkan sekolah kalau bukan di SMPN 08 Kaur

Keterangan serupa juga di sampaikan k
DPC LPK-MS Kaur,hari ini saya menguruskan anak tetangga tujuan untuk mendaptarkan anak masuk sekolah SMPN 08 Kaur

Baca Juga:  Pem Des Desa Tapa Gedung Laksanakan Titik Nol Tahun 2021 Berjalan dengan Lancar.

Mirisnya,keterangan panitia penerimaan siswa baru SMPN 08 Kaur anak tersebut tidak bisa di terima karna di luar zonasi,yang menjadi permasalahan disini adalah anak tersebut tidak mau melanjutkan pendidikan kalau bukan di SMPN 08 Kaur

Kepala Dinas PDK Kaur Endi Yurizal,SP menjelaskan pembagian zonasi sudah di tetapkan berdasarkan rapat MKKS dan tidak bisa di robah-robah ini hasil kesepakatan bersama,saya tidak bisa memutuskan sepihak

Baca Juga:  Di Sekitar HPT : Desa Tanjung Aur Maje Kesulitan Membangun Inprastruktur

Coba kordinasikan dengan Kepala Sekolah ataupun dengan bagian panitia penerimaan siswa baru demikian ujar Fauzan menirukan keterangan Kepala Dinas PDK Kaur Endi Yurizal,SP Senin 08 Juli 2019
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *