Detikkasus.com – Bantaeng – Queensland Ketua Hanura Bantaeng, Andi Harun Rani terancam dipecat. Dia diketahui melanggar perintah DPP Hanura saat pendaftaran pasangan bakal Cabup Bantaeng, Ilham Azikin-Sahabuddin.
Andi Harun Rani diketahui melawan perintah partai dengan menolak menandatangani formulir B.2 KWK untuk Ilham Azikin-Sahabuddin. Dia bersama sekretarisnya juga tidak hadir saat mengantar pasangan IlhamSAH ke KPU Bantaeng. Akibatnya, formulir B.1-KWK sari DPP Hanura tidak bisa dijadikan syarat mengusung. Hanura hanya bisa menjadi partai pendukung.
“Itu namanya melanggar perintah DPP. Kita segera lakukan evaluasi,” jelas Sekretaris Hanura Sulsel, Affandy Agusman.
Dia mengaku, sikap yang dilakukan ketua DPC Hanura Bantaeng sudah merugikan partai. Akibat keputusan itu, Hanura hanya menjadi partai pendukung.
“Kita sangat dirugikan atas sikap seperti ini,” jelas dia.
Dia menambahkan, Hanura Sulsel akan melakukan investigasi terkait sikap Hanura Bantaeng itu. Hasil investigasi itu nantinya akan menjadi penentu sanksi yang akan diberikan kepada Hanura Bantaeng.
“Kalau terbukti melawan perintah partai. Kita bisa mencopot atau bisa juga memecat dia (ketua dan sekretaris Hanura Bantaeng),” jelas dia.
Rencananya, tim investigasi yang dibentuk oleh Hanura Sulsel mulai melakukan investigasi pekan ini. Tim ini akan juga akan dibentuk dengan melibatkan pengurus DPP Hanura.
“Dalam pekan ini sudah akan jalan investigasinya,” jelas dia.
Affandy mengaku, malam hari sebelum pendaftaran dia mengecek semua pengurus Hanura di tingkat daerah. Dari semua daerah yang menggelar Pilkada, hanya Ketua Hanura Bantaeng yang tidak koordinasi.
“Paginya, saya berkoordinasi lagi. Katanya sudah ditandatangani, ternyata setelah dicek di pendaftaran B.2 KWK nya tidak ditandatangani,” jelas dia.
Ketua Hanura Bantaeng, Andi Harun Rani masih gagal dikonfirmasi.. Nomor telepon selulernya yang dihubungi berkali-kali tidak direspons. Pesan singkat yang dikirim juga tidak berbalas. (Wahyu).