Melanggar Kode Etik Polri, 3 Anggota Polisi ini Di Pecat Secara Tidak Terhormat, ini Alasannya.

Selasa, 9 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Sulbar, Dipekan ke 2 tahun 2018 ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat memberhentikan tidak dengan hormat sebanyak 3 personil yang telah melanggar kode etik POLRI diantaranya karena terlibat perkara Narkoba.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat digelar di Lapangan Apel Mapolda Sulbar, Jl. Ahmad Kirang Mamuju, Selasa (9/1/18). sementara itu ke 3 personil yang dipecat diwakili oleh masing-masing Kabag Sumda atau Ka Urmin.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharuddin Djafar, M.Si mengatakan Khusus 3 personil yang dipecat di awal tahun 2018 adalah pelajaran bagi kita bahwa kepolisian tegas dalam memberikan hukuman bagi setiap personil demi memperbaiki lingkungan POLRI.

Baca Juga:  Selalu laksanakan Pengaturan Pagi Depan Mako atensi Giat Masyarakat dan Pelajar

Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini, tentunya tidak diambil dengan semena-mena, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi, Tutur Kapolda

Adapun tiga personil yang di PTDH yakni Bripka Muh. Thaufiq, Brigpol Andi Makkasau dan Brigpol Mustakim. ketiganya diberhentikan dengan tidak dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Polda Sulbar.

Selain Proses PTDH, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan tidak lagi melakukan pelanggaran kode etik POLRI oleh personil yang masih diberikan kesempatan pembinaan. Kapolda Sulbar menyebutkan hal tersebut, merupakan model baru pembinaan dengan memberikan perhatian agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:  Waspadai Ajaran Radikalisma dan Intoleran Bhabinkamtibmas Sambangi Warga

“harapannya dengan metode ini, mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya dalam melayani masyarakat sebagai insan bhayangkara yang profesional”. Ungkap Kapolda kepada tribratanewspoldasulbar.

Hakekatnya janji meraka itu, bukan hanya kepada Institusi POLRI tetapi langsung kepada Allah Subuhanahu Wataalah bahwa Ia tidak akan mengulangi perbuatannya, In Syaa Allah kami akan bina dengan baik jika tidak menunjukkan perubahan mau tidak mau harus dipecat demi menjunjung tinggi hukum yang ada. Tambah Kapolda

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Ikuti Pameran Pelayanan Publik 2024 yang Digelar Pemprov Jatim

Disamping itu, menjelang Pesta Demokrasi di Kab. Polman dan Kab. Mamasa, Kapolda juga menekankan kepada seluruh personil agar Mutlak Netral dalam mengawal kegiatan Pilkada sehingga berlangsung sesuai dengan haran bersama.

Sementara itu, Kabid Humas AKBP Hj. Mashura M, SH menyebutkan ada 12 Personil yang telah dipecat pada tahun 2017 termasuk 3 orang ini yang diupacarakan diawal tahun 2018, tujuan agar personil yang lain mengambil pelajaran tidak akan melakukan perbuatan serupa yang dapat merusak citra POLRI. Kata kabid Humas. (Priya).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB