Melalui Sosialisasi TPPO, Kapolsek Ngasem Ajak Masyarakat Waspada dan Lawan Perdagangan Orang

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan Polsek Ngasem menggelar sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Pendopo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Selasa (22/10/2024).

Hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Drs. Hanafi, M.M., dan Kabid Tenaga Kerja, Slamet, S.E., M.Pd. Selain itu, unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Ngasem dan seluruh kepala desa di Kecamatan Ngasem juga turut hadir.

Baca Juga:  Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Pada Malam Hari

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Ngasem IPTU Mujianto, S.H. menjadi narasumber yang memaparkan materi mengenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam paparannya, IPTU Mujianto menekankan pentingnya kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah kasus-kasus perdagangan orang, khususnya di kalangan perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba Asal Buleleng Ditangkap Buser Narkoba Polresta Denpasar | Reporter : Z,Arifin

“Perdagangan orang merupakan kejahatan yang sangat serius dan merusak harkat martabat manusia. Oleh karena itu, sosialisasi ini diadakan agar masyarakat semakin paham dan waspada terhadap berbagai modus yang digunakan oleh pelaku,” ujar IPTU Mujianto.

Selain itu, narasumber juga mengingatkan agar kepala desa dan tokoh masyarakat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada warganya mengenai bahaya perdagangan orang, terutama terkait praktik ilegal penyaluran tenaga kerja. Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga terus mengupayakan langkah-langkah preventif dengan menyediakan pelatihan dan sosialisasi secara berkelanjutan.

Baca Juga:  DI DUGA TERJADI KEKISRUHAN STAP MEMINTA KAPUS DI GANTI.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kecamatan Ngasem dalam melindungi diri dari bahaya perdagangan orang. Pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga terus mendukung upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Kapolsek Ngasem.
(Andri)

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB