Melalui Sistem Hunting, Petugas Sat-Lantas Polres Aceh Timur, Tindak Pelanggar Kasat Mata

Petugas Satuan lalu-lintas (sat-lantas) polres aceh timur, melakukan razia pelanggaran kasat mata melalui sistem hunting. Langkah ini, dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

KBO sat-lantas polres aceh timur, Iptu Bustamam mengatakan. Sistem hunting ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan mau pun kawasan tertib lalu-lintas (KTL).

Baca Juga:  Dua Tersangka Penjual Sabu-Sabu Di Lhokseumawe Diringkus Polisi

“Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif. Ujar Iptu Bustamam minggu 24/09/2023, menurutnya, sistem hunting dilakukan oleh anggota satl-antas polres aceh timur.

Menggunakan kendaraan patwal, mengitari jalan raya dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.

Baca Juga:  Buka Festival HAM 2023,Pj Gubernur Tekankan P5 HAM

“Kecelakaan lalulintas itu bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan.

Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas,” imbau KBO sat-lantas polres aceh timur. Iptu Bustamam, ada pun sasaran yang dituju adalah pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm. Berboncengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi hingga bermain ponsel di jalan raya.

Baca Juga:  Warga Desa Ini Portal Jalan Yang Dilalu Perusahaan

(Hesbi/Chairiah/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *