Melalui Sistem Hunting, Petugas Sat-Lantas Polres Aceh Timur, Tindak Pelanggar Kasat Mata

Petugas Satuan lalu-lintas (sat-lantas) polres aceh timur, melakukan razia pelanggaran kasat mata melalui sistem hunting. Langkah ini, dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

KBO sat-lantas polres aceh timur, Iptu Bustamam mengatakan. Sistem hunting ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan mau pun kawasan tertib lalu-lintas (KTL).

Baca Juga:  Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat Hibahkan 18.000 Kg Beras Kepada Pemprov Kalbar Pada Momen Peringatan HUT Ke - 78 RI

“Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif. Ujar Iptu Bustamam minggu 24/09/2023, menurutnya, sistem hunting dilakukan oleh anggota satl-antas polres aceh timur.

Menggunakan kendaraan patwal, mengitari jalan raya dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.

Baca Juga:  Diduga Oknum Polisi Berpangkat Bripka, Mendadak Mengamuk, Saat Di Liputi Wartawan.

“Kecelakaan lalulintas itu bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan.

Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas,” imbau KBO sat-lantas polres aceh timur. Iptu Bustamam, ada pun sasaran yang dituju adalah pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm. Berboncengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi hingga bermain ponsel di jalan raya.

Baca Juga:  Residivis, Kasus Sabu Kembali Berulah Lagi, Polres Langsa Berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Jenis Sabu-Sabu.

(Hesbi/Chairiah/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *