Melalui Razia Kendaraan Bermotor Polsek Busungbiu. Berupaya untuk Menekan Pelanggaran dan Lakalantas

detikkasus.com – Polres Buleleng, jajaran Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor di ruas jalan utama Singaraja-Pupuan tepanya di wilayah Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Minggu (2 0/1/19)

Dalam kegiatannya Semua kendaraan yang melintas dilokasi tersebut diberhentikan dan diperiksa kelengkapannya oleh anggota Polsek Busungbiu dibawah kendali Ipda Putu Mahayasa.

Baca Juga:  "KEMUNGKINAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SENGAJA DIKANGKANGI HANYA UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN"

Disamping memeriksa surat-surat seperti SIM dan STNK, petugas juga memeriksa bagasi, kolong-kolong jok maupun barang-barang yang dibawa atau yang diuatan.

“Pemeriksaan barang-barang, bertujuan untuk memastiksn tidak ada barang-barang terlarang ataupun hasil kejahatan yang dibawa oleh warga,” ujar Iptu Mahayasa.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo beri fasilitas gratis perawatan Penderita Hydrocephalus

Terpisah Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa Razia kendaraan bermotor ini merupakan sakah satu kegiatan yang ditingkatkan oleh jajarannya.
“Razia kendaraan bermotor rutin kita lakukan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas serta mempersempit ruang gerak pelaku curat,curas, dan curanmor khususnya diwilkum Polsek Busungbiu Busungbiu,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Double Job jadi Panwascam, Kasi Bimas Kemenag Tuban Segera Panggil 4 Nama Anggota PAIH.

Menurut pria kelahiran Singaraja tersebut kegiatan razia kendaraan bermotor ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas.
“dengan adanya razia ini, diharapkan daoat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas sehingga meminimalisir potensi terjadinya lakalantas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *