Melalui Patroli Malam Anggota Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pengawasan dan Monitoring Obyek Vital

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya tindak Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, pada hari Senin tanggal 6 November 2017, pukul 22.30 wita, 5 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Ketut Swastika, melaksanakan kegiatan Patroli malam melakukan Pengawasan dan Monitoring Obyek – obyek Vital di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Lemtari dan Poldatara Babel Gelar Rakerwil

Adapun rute Patroli malam yaitu Desa Kubutambahan, Desa Bengkala, Desa Bila, Desa Tambalang, Desa Bulian, Antisipasi Aktifitas Masyarakat, serta melakukan pengawasan, pemantauan dan monitoring Obyek – obyek Vital seperti Bank, ATM, Pegadaian, Perkantoran dan Toko di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, selain untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas juga antisipasi anak muda yang melakukan trek – trekanan di jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum, Patroli malam di laksanakan berdasarkan Petunjuk dan Arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar selalu melakukan Pemantuan dan Pengawasan Obyek – obyek vital di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng melalui Patroli yang di tingkatkan agar situasi tetap Aman dan Kondusif.

Baca Juga:  Nyolong Laptop, Bobol Sekolah MTS Wachid Hasyim Wonosari "Achmad Zakaria" Di Jebloskan Ke Penjara.

Kegiatan Patroli malam berjalan dengan aman situasi masih tetap kondusif, berakhir pukul 01.00 wita

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Patroli malam yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin Pawas, untuk melakukan pemantauan dan monitoring Obyek vital, mencegahan terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas melakukan Pengecekan situasi di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng serta melakukan Pemantauan Obyek – obyek vital agar situasi tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Dengan Selesainya Rehab Aula, Makoramil 0821/07 Randuagung Adakan Syukuran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *