Melalui Hunting System Polres Buleleng Menekan Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Unit Patroli Sat Lantas Polres Buleleng akhir-akhir ini terus menggalakan patroli Hunting System diseluruh wilayah Polres Buleleng dalam rangka menekan angka pelanggaran yang berpotensi Laka lantas

Selasa 3 Oktober 2017 dipimpin Kanit Patroli Ipda Hellga Dimas Prakosa.S.Trk. kembali melaksanakan kegiatan Razia kendaraan kali ini menyasar dua tempat wilayah Timur dengan Lokasi Desa Bukti dan Desa Bengkala kec Kubutambahan, Dengan menyertakan 15 Anggotanya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sinabun Kembali Sambangi Salah Satu Warganya

Dalam menekan angka dan fatalitas korban laka serta melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Buleleng makin gencar melakukan penertiban dengan cara patroli Hunting sytem diderah luar kota, dengan menyasar pelanggaran kasat mata tidak pakai helm maupun sabuk keselamatan sering kali dianggap sepele, khususnya pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga:  Silahkan di Komen: Jangan merasa Hebat jika belum pernah membantu yang lemah, Polres Trenggalek Membantu Masyarakat Yang Sedang Kesulitan.

Dalam kegiatan yang berlangsung dari Pukul 10.00wita dan berakhir sekitar pukul.12.00 wita ini terjaring sebanyak 47 pelanggaran yang terdiri dari, tanpa SIM 32 pelanggar, tanpa STNK 6. pelanggar, Pelanggaran Tanpa helm 6 pelanggaran, pelnggaran tanpa Surat – surat 3 pelanggaran. barang bukti yang disita sebanyak 47, dengan rincian SIM 6 lembar, STNK 38 lembar ,3 unit Sepeda motor masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Penemuan mayat tampa berpakeaan di Kampung babakanpari Kabupaten Sukabumi

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K., dikonfirmasi terpisah menerangkan “Kegiatan Razia ini dilakukan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Tertib dan Lancar (Kamseltibcar) berlalu-lintas, dan sebagai upaya untuk mencegah angka serta fatalitas korban kecelakaan”, pungkasnya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *