Melalui Dana Desa, Kades Rahadopi Bangun Berbagai Infrastruktur

Detikkasus.com | Bombana Sulawesi Tenggara

Keberadaan dan pemanfaatan Dana Desa (DD) adalah salah satu faktor penting serta sebagai stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran di Desa.

Sebab, Program desa akan berjalan sesuai target waktu dan sesuai harapan apabila didukung oleh Dana Desa yang akan memperlancar proses pembangunan di Desa.

Maka dari itu, anggaran Dana Desa yang diberikan kepada Desa oleh Pemerintah, tentunya harus digunakan secara konsisten dan terkendali.

Misalnya, setiap kegiatan yang menggunakan alokasi Dana Desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip dan segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Kades Larolanu Prioritaskan Kesehatan Warganya

Seperti yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Rahadopi, Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana (Sunarno).

Kades Sunarno terbilang berhasil memanfaatkan Dana Desa dalam membantu mengatasi permasalahan ekonomi di Desa Rahadopi, misalnya kemiskinan berkurang, angka pengangguran bisa diturunkan, laju urbanisasi bisa dihambat dan ketimpangan bisa ia persempit.

Selain itu, Desa Rahadopi di bawah kepemimpinan Sunarno, terutama pada pemerataan pembangunan infrastruktur, hasilnya sangat terlihat.

Baca Juga:  Danramil 0816/05 Laksanakan Apel Gelar pasukan OPS MANTAB BRATA Bersama Forkopimka Tulangan.

Berikut pencapaian pembangunan Desa Rahadopi tahun 2019 melalui anggaran Dana Desa antara lain; Pembangunan rabat beton di Dusun satu sepanjang 38 meter + rabat beton 36 meter dan decker dua unit + rabat beton 165 meter dan pembangunan drainase ukuran panjang 50 meter+36 meter.

Sementara di Dusun dua, Sunarno melakukan pembangunan rabat beton 38 meter + rabat beton 36 meter+decker dua unit + rabat beton 165 meter + drainase 50 meter + drainase 36 meter.

Sedangkan di Dusun tiga, drainase dengan ukuran panjang186 meter + rabat beton 195 meter + decker plat satu unit, total anggaran Rp 763.970.000.00,-.

Baca Juga:  Pawas Lakukan Pengecekan di Pos Strong Poin Untuk Memastiakan Anggota Hadir Lengkap

Kepada wartawan detikkasusnews.com Minggu (29/3/2020), Sunanro menyampaikan bahwa, pemanfaatan Dana Desa tahun 2019, selain untuk pembangunan Desa, juga dimanfaatkan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) di Desa Rahadopi, seperti melaksanakan pembinaan, bimbingan serta pendampingan dan pemantauan yang lebih tertata.

Bukan itu saja, pemanfaatan Dana Desa ini juga digunakan untuk membangun layanan fasilitas publik serta memberdayakan dan mengembangkan perekonomian yang ada di Desa Rahadopi, demikian ujar Sunarno.

Laporan : Hamka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *