Melaksanakan Pemeriksan Kendaraan Bermotor  Malam Sebagai Antisipasi Tindakan Kriminalitas

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban kelancaran Lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas, untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat ,curas dan curanmor, maka Pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019, pukul 21.00 wita – 21.30 wita. Personil Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Ketut Budayana dan anggota telah melaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Hadiri Pentupan Secata, Ini Pesan dan Harapan Danrem 081/DSJ

Adapun sasarannya adalah (TO) Ranmor, handak, sajam, narkoba dan Barang barang berbahaya dan orang yang dicurigai (Terorisme) dan Surat surat kendaraan bermotor lainnya.

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Laksanakan Pengamanan Medeeng Prosesi Upacara Ngaben

Dalam kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut telah memeriksa roda dua 14 unit, roda empat 11 unit, roda enam 9 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok nihil, Riksa Tas Nihil, Riksa orang Nihil, hasil pelaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan  ditemukan Pelanggaran dan diberikan teguran simpatik serta nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOS SD, SMP Dan SMA TAHUN 2018

Kapolsek Tejakuka AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk menekan angka kejahatan dijalan raya, maka sangat perlu diadakan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, untuk mencegah dan meminimalisir rawan kejahatan dan Kriminalitas lainnya”, ucap singkat Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *