Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Tejakula Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.
Pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2018 dari pukul 12.30 wita sampai dengan pukul 13.00 wita personil Polsek Tejakula dibawah kendali Pawas Polsek Tejakula Ipda Luh Rusiani melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan mako, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 37 unit R2, 22 unit R4 dan R6 : 12, Pik UP 3 Unit, dengan hasil ditemukan pelanggaran tanpa sepion dan sabuk keselamatan, diberikan teguran simpatik dan juga tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Tejakula I Wayan Sartika, SH mengatakan “Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum Polsek Tejakula agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah Polsek Tejakula”, terang Kapolsek AKP I Wayan Sartika, SH.