Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Mediasi antara masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, dengan PT. Musim Mas Senin (4/6/18) hari ini oleh Bupati Pelalawan, batal. Buat masyarakat kecewa karena tidak diinformasikan jauh sebelumnya ditunda sampai Rabu (6/6/18) besok.
Sebagaimana yang telah disepakati Bupati Pelalawan HM Harris dengan masyarakat Desa Pesaguan seminggu lalu, tepat pukul 7.00 Wib Senin (4/6/18), warga Desa Pesaguan bersama kepala Desa Haris Suwanto kembali datangi kantor Bupati Pelalawan. Sebanyak 8 orang perwakilan warga itu, mencoba menunggu dipersilakan masuk ruangan kerja Bupati. Selang beberapa menit saja, Mulyadi bagian protokoler keluar dari dalam ruangan kerja Bupati menemui perwakilan masyarakat Pesaguan tersebut.
Mulyadi mengatakan, sehari setelah bertemu pak Bupati kemarin, besoknya pada Selasa pagi telah saya hubungi Camat Pangkalan Lesung Adnan bahwa pertemuan dengan PT. Musim Mas ditunda hingga pada Rabu tanggal 6 Juni 2018 besok. Kepada Camat saya meminta agar penundaan jadwal itu diinformasikan kepada semua pihak termasuk kepada masyarakat Desa Pesaguan. Karena dalam pertemuan itu dihadirkan, Polsek, Camat, masyarakat dan semua pihak terkait, ucap Mulyadi.
Rusli selaku koordinator perwakilan masyarakat Pesaguan mengaku sangat kecewa. Soalnya kemarin Bupati sendiri yang buat jadwal mempertemukan kami dengan PT. Musim Mas pada pagi hari ini, ternyata ditunda sampai hari Rabu besok. Tidak masalah jika pertemuan ditunda tapi kami masyarakat sebaiknya diinformasikan. Camat juga tidak menginformasikan kepada kami. Ada apa ini? jangan-jangan ini sebagai cara Camat Pangkalan Lesung untuk mengatur siasat, pungkasnya dengan kecewa.
Meskipun dalam hal itu Rusli dan rombongannya mengaku begitu kecewa, namun pada Rabu besok tanggal 6 Juni 2018, akan kembali datang, ujarnya dengan tegas. Bahkan jika pertemuan dilakukan sampai selesai hari raya idul fitri ini juga tidak masalah, asalkan ada pemberitahuan, dan alat berat normalisasi sungai Batang Napuh oleh PT. Musim Mas tetap tidak boleh beraktifitas, tegasnya lagi. (Sona)