Mediasi Terlaksana “D. Manejer Hanya Mampu Rp: 300.000-, Korban Tidak Mau”

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Sumut l Detikkasus.com -, Disalah satu ruangan terlaksana mediasi yang diupayakan Polres Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, saat mediasi kabarnya inisial D Manejer perkebunan kelapa sawit hanya mampu berikan ganti kerugian sekitar Rp 300.000-,

Korban merasa tidak mampu menyanggupi mediasi yang sudah diupayakan Bapak Kapolres melalui Pak Rusdi Marzuki, S.I.K, M.H Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), dengan nomor undangan mediasi B/2474/V/RES Selasa (23 Mei 2023).

Mengenai kemampuan manejer sebatas Rp 300.00-. (Tiga Ratus Ribu Rupiah), kabar itu ternyata jadi rumor beredar dengan sangat kencang, “Sama sekali saya gak nyangka kalau sebatas itu kemampuan manejer”. Ujar sumber

Baca Juga:  Tingkatkan Kunjungan ke Warga Binaan Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Sampaikan Pesan Kamtibmas

Padahal sejak kejadian tanggal 24 Januari 2023 kenderaan korban gak bisa lagi beraktivitas hingga sampai sekarang ini, kalau dihitung dari satu persoalan saja seperti biaya antar jemput anak sekolah sudah berapa kerugian korban.

Memang luar biasa anehnya persoalan kasus pencurian ini, kawal dan ikuti terus hingga sampai dimana alur cerita kisah ini, bersamaan dengan rekan terlapor yang tiga orang lainnya, ujar nara sumber dengan harapan kepastian.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tamblang bersama Pecalang Melaksanakan Pengamanan Piodalan di Pura Desa Tamblang

Benar atau tidaknya kemampuan beliau sebatas 300.000-, akhirnya awak media berulang kali menelepon inisial D, akan tetapi tidak konek dan dijalin konfirmasi melalui whatsAAp tidak dibalas, kabar ini akhirnya dikirim ke Redaksi.

Ditempat terpisah Abdullah Musa Nasution menyayangkan terlapor utama inisial P sebagai centeng kebun tidak datang saat mediasi, ketika ditanya penyidik kepada inisial D beliau dengan santai menyebut kalau si P lagi tugas.

Baca Juga:  Anjeli Juara BKC OPEN JATENG 2023 Karate Championship Ke 1 Piala Kadisporapar Jawa Tengah

Kasus pencurian kali ini seperti sudah disetting sehingga terlapor utama gak perlu lagi repot atau buang-buang waktu untuk bisa menghadiri mediasi. Kasus ini sangat menguntungkan bagi terlapor bersama tiga orang lainnya.

Kalau saya runut dari awal kejadian pertama ada dilokasi inisial M, I, dan D, kemudian saat dilakukan cek TKP dan mediasi, malah gak ada kelihatan terlapor utama P dan M, I. Ada apa iya dengan semua runut tahapan perjalanan kasus ini. Sebut Abdullah (J. Sianipar)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB