Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – memberikan sosialisasi terhadap korban dan pelaku. Pada hari jumat tanggal 19 januari 2018 pukul 11.00 wita anggota PPA di pimpin Kanit PPA IPTU NENGAH WIRATNINGSIH, S.H
Tujuan dan maksud dilakukannya mediasi agar dapat mengantarkan para pihak ketiga pada perwujudan kesepakatan damai mengingat penyelesaian perkara melalui mediasi menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang sama, tidak ada pihak yang dimenangkan atau pihak yang dikalahkan. Apalagi ini masalah rumah tangga. Dalam mediasi ini kami bekerja sama dengan Pekerja sosial dan P2TP2A.
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP MIKAEL HUTABARAT, S.H., S.IK. seizin Kapolres Buleleng AKBP SURATNO, S.IK mengatakan ” bahwa dalam menerima laporan KDRT kami upayakan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu, Biasa mereka dalam keadaan emosi saat melapor, jangan sampai diproses hukum dan keduanya nanti menyesal dibelakang “. ucap Kasat Reskrim Polres Buleleng.(Ryu)