MEDIA DETIK KASUS | PAHALA DAN KEUTAMA’AN MENYANTUNI ANAK YATIM.

 

*عَنْ سَهْلٍ بْنِ سَعْدٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّا بَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا*

Artinya: Detikkasus.com –

Dari Sahl bin Sa’ad Radhiallahu Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yaitu :

*Aku dan orang yang mengurus (menanggung) anak yatim (kedudukannya) di dalam surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan (kedua jarinya yaitu) telunjuk dan jari tengah serta agak merenggangkan keduanya.” (HR. Imam Al-Bukhari).*

BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH YANG DAPAT DIAMBIL DARI HADITS INI adalah :

Baca Juga:  KISAH PEMUDA AHLI TAHAJJUD

*1. Hadits SHOHIH ini menunjukkan kepada Kita tentang besarnya pahala Dan keutamaan bagi orang yang mengasuh anak Yatim, yaitu Ia akan menjadi orang yang dekat dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam di dalam Surga.*

*2. Yang dimaksud mengasuh anak Yatim ialah :*

*Mencakup merawat dan memeliharanya, menanggung biaya hidup (makan, minum, pakaian) dan pendidikannya, membimbingnya dengan bimbingan islami dalam Hal aqidah (keyakinannya), ibadahnya, akhlak n muamalahnya dengan sesama makhluk. Atau bila Tidak mampu membimbingnya sendiri (secara langsung) karena keterbatasan ilmu agama, maka ia berupaya mengarahkan dan menyekolahkannya di lembaga-lembaga pendikan islami yg bisa dipercaya dan dipertanggung jawabkan kelurusan aqidah dan pemahamannya terhadap agama Islam, serta kurikulum dan sistem pendidikannya.*

Baca Juga:  Pejabat Utama Polres Blora Siap Ramaikan Gowes Pesona Nusantara Tahun 2017 di Cepu | Reporter : Zainul Arifin

Hal ini berdasarkan hadits Shohih berikut :

*Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasalam yang bersabda :*

*كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ مَالِكٌ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى*

*Artinya :*

“ Orang yang menanggung (mengasuh) anak yatim miliknya atau milik orang lain, Aku dan Dia seperti dua jari ini di surga.” Malik ( Perowi Hadits) mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah.” ( HR. Muslim ).

Baca Juga:  Detik Kasus | Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Korp Raport Personel Polres Aceh Jaya.

*3. Yang dimaksud anak Yatim menurut pengertian Syar’i ialah setiap anak laki-laki atau perempuan yang ditinggal mati oleh Ayahnya sedangkan anak tsb belum baligh ( walaupun ia masih punya ibu kandung ).

Semoga bermanfaat:

Publikasi | Pimpinan Redaksi: Supriyanto Als Priya (ilyas). Email Pengaduan: harianjejakkasushebat@yahoo.com – Wa. 082243319999. Mojokerto – Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *