Mecegah Tindak Kriminalitas dan Barang Berbahaya, Polsek Sawan Perketat Pelaksanaan Kegiatan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka untuk mencegah dan menangkal peredaran barang barang berbahaya diwilayah Hukum Polsek Sawan, serta untuk mewujudkan situasi tetap kondusif, pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2017 pukul 21.00 wita, Sampai dengan 21.30 wita, 7 ( Tujuh ) personil Polsek Sawan Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu I Putu Suastika, kembali melaksanakan Razia Ranmor di Depan Mako Polsek Sawan.

Baca Juga:  DETIK KASUS | AGENDA MAHA KARYA ONO NIHA (NIAS) DI JATENG DAN YOKYAKARTA

Adapun sasaran dari kegiatan dimaksud disamping pemeriksaan terhadap Surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga terhadap keluar masuknya Barang barang berbahaya sehingga situasi tetap kondusif.
Hasil dari pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor, dapat memeriksa roda dua 25 unit, roda empat 7 unit, roda enam 3 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok 1 unit, riksa Tas 2 buah, riksa orang 4 orang, hasil pelaksanakan ditemukan 2 pelanggaran sebagai berikut, 1 tanpa STNK dan 1 tanpa Helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 unit Sepeda motor, dan 1 lembar STNK, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Razia Kendaraan Didesa Subuk Polsek Busungbiu Tegur dan Bina Seorang Pengemudi Mobil Yang Tidak Tertib

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi wilayah Hukum Polsek Sawan tetap Kondusif, bebas dari laka dan langgar, Kami terus Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor dengan tujuan disamping untuk membuat Jera para pelaku pelanggaran, dan juga untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, sehingga situasi kamtibmas tetap dalam rangka Kondusif”, ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Akibat kurang hati hati di jalan kedua pemilik kendaraan Cekcok Adu1 Mulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *