MCP Provinsi Kalbar Tahun 2022 Ditargetkan di Atas 90

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Jum’at (14/10/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasatgas Wilayah 3 KPK RI, Kresno Anto Wibowo, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kab/Kota se Kalimantan Barat dan Inspektur Kab/Kota se Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Sekda Kalbar Terima Panitia Sezarah

Capaian aksi pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2022 di Wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Tahun 2021 yaitu 89,98 persen dan per tanggal 14 Oktober 2022 adalah 70,44 persen dan ditargetkan sampai dengan 31 Desember 2022 mencapai 92,00 persen.

“Pak Gubernur memang sudah menargetkan untuk Tahun 2022 ini kita harus di atas 90. Mudah-mudahan bisa lebih dan saya berharap kita (Pemprov Kalbar) bisa lebih dari angka 92,” ungkap Sekda Provinsi Kalbar.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek SIPADES

Setelah dilakukan monitoring, maka akan dilakukan evaluasi terhadap pemenuhan indikator mengenai pencegahan korupsi serta tindakan pencegahan korupsi yang harus dilakukan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Selanjutnya, seluruh Kabupaten Kota juga diminta untuk melaksanakan kegiatan ini,” harap Sekda Prov Kalbar.

Seperti kita ketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention). MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Plt Kalapas Pontianak Ardian Setiawan Beserta Jajaran Ikuti Upacara Puncak HDKD ke-77 Tahun 2022

MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

( Hadysa Prana )

Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru