MAYAT TANPA BUSANA DI TEMUKAN WARGA DI SUNGAI PIJI

 

Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Kudus, Detikkasus.com – Mayat tanpa busana ditemukan warga di Sungai Pojok, Desa Piji, Kecamatan Dawe, Senin (11/12/2017) pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB. Anggota SPK Polsek Dawe yang mendapat laporan dari masyarakat langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ditemukan sesosok mayat lelaki tua tanpa busana di sungai dukuh pojok turut Desa Piji RT 1 RW2, Kecamatan Dawe. Kemudian dilakukan pemeriksaan bersama Tim Inafis Polres Kudus dan dr Ambar Wiji Kusumawati dari Puskesmas Dawe.

Baca Juga:  BKD PSDM : Ujian Penyesuaian Ijazah & Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II

Diketahui korban bernama Sukran (70), warga Desa Piji RT 2 RW 2, Krcamatan Dawe. Kapolsek Dawe AKP Suharyanto SH menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan disimpulkan korban sudah meninggal dunia dua jam lebih. Diketahui juga terdapat luka robek pada beberapa bagian tubuh.

Di antaranya pada kepala bagian atas 3 cm dan 1,5 cm, tulang pipi kiri luka lecet 1 cm, punggung atas luka lecet 7 cm dan 3 cm, pundak luka lecet tengah 2 cm dan 1 cm, pantat kanan dan kiri luka lecet tidak beraturan, lebam di lengan tangan kiri, telinga kiri luka lecet tidak beraturan.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Timur, Hadiri Pemusnahan Narkoba Di Mapolres 

Meski begitu Suharyanto mengatakan, tidak ditemukan tanda penganiayaan. Korban diduga terpeleset saat mandi di sungai. Menurut keterangan dari keluarga korban, bahwa korban memang mengalami keterbelakangan mental dan jarang tidur dirumah.

Baca Juga:  Dalam Upaya Menekan Gangguan Kriminal Polsek Sukasada Laksanakan Patroli Pada Malam Hari

Bahkan biasanya memang dari pantauan keluarga korban sering mandi di sungai tersebut. “Dimungkinkan korban sedang mandi di sungai lalu erjatuh, sehingga tenggelam dan hanyut terbawa arus air sungai sepanjang sekitar 500 meter,” tandasnya.

Keluarga korban juga sudah menerimakan atas kejadian ini dan langsung mengebumikan jenazah. (Humas Polres Kudus /Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *