Matangkan Raperda Dana Abadi Pendidikan, DPRD Bojonegoro Bentuk Panitia Khusus

Bojonegoro | Detikkasus.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan terus dimatangkan. Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah kembali bertemu DPRD Bojonegoro di sidang paripurna, Rabu (20/7/2022) untuk membahas raperda. Kini, DPRD telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) raperda.

Rapat paripurna di DPRD Bojonegoro tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar. Dalam rapat, dihadiri anggota dari masing-masing fraksi, sekda, jajaran asisten, dan kepala OPD. Rapat kemudian memilih anggota Pansus dari masing-masing fraksi.

Baca Juga:  Kapolri bersama Menko Polhukam Naik Heli Tinjau Kesiapan Arus Mudik Di Merak 

Diantaranya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi PAN-Ris.

Ketua DPRD Abdulloh Umar, dalam kesempatan itu, meminta anggota pansus melakukan rapat internal untuk memilih pimpinan Pansus. Setelah 10 menit berlangsung, akhirnya terpilih yang terdiri dari ketua pansus, wakil pansus, dan juga sekretaris.

Baca Juga:  Polsek Sumberrejo Lepas Long Mars Saka Bhayangkara

Sesuai hasil rapat internal anggota panitia khusus di ruang paripurna yang diikuti oleh masing masing anggota pansus dari 8 fraksi, diperoleh hasil bahwasannya:

Baca Juga:  725 Sertipikat PTSL 2019 Desa Tegalkodo Sukosewu dibagikan.

1. Ketua Pansus : Sutikno
2. Wakil Ketua Pansus : Ahmad Supriyanto
3. Sekretaris/juru bicara : Sally Atyasasmi

“Keputusan yang telah disepakati tersebut dituangkan dalam rapat paripurna sebagai keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro,” tandasnya.

Penetapan pansus setelah dilaksanakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas raperda dana abadi berkelanjutan.

(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *