Masyarakat Sambut Gembira Adanya Pasar Legi di Deaa Laiwedi Kecamatan Kebasan

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh|Detikkasus.com -Dengan adanya pasar desa yang strategis di desa kaliwedi kecamatan kebasen kabupaten banyumas disambut senang masyarakat desa setempat. Sebab, dengan adanya pasar desa yang lokasinya tepat dipinggir jalan raya desa Kaliwedi tepatnya di depan kantor bale desa kaliwedi mau pun kecamatan kebasen tersebut, membuat masyarakat lebih nyaman dan mudah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Miris….!!! Berdasarkan keterangan dari beberapa warga desa Kaliwedi yang tidak mau disebut namanya, bahwa dengan adanya pemberitaan yang muncul belakangan ini terkait pasar desa, yang disebut “Pasar Legi” di Desa Kaliwedi menurutnya tidak benar dengan adanya pemberitaan miring tersebut, karena pasar desa tersebut telah berdiri sejak tahun 1960 an, dan juga sudah berjalan puluhan tahun tidak pernah ada yang mengusiknya karena hal itu sudah terjadi tukar guling terkait tanahnya dengan para pihak (pemilik tanah) dengan pemerintah desa Kaliwedi, ucap beberapa warga.

Baca Juga:  Cegah Persebaran Covid-19, PMM UMM 74 Lakukan Sosialisasi Dan Bagi Masker

Hal tersebut dibenarkan oleh Saebi selaku sekertaris Desa Kaliwedi mengatakan, bahwa kami dari pemerintah Desa hanya meneruskan secara administratif desa oleh pemerintahan desa sebelumnya. Maka dengan adanya tukar guling ini sudah dilakukan sebelum tahun 1960 an, adapun pada awalnya semua surat – surat dan saksi saksi pun juga mengetahui nya akan tetapi di masa kepemimpinan kepala Desa Suhari yang menjabat sebagai kades sebelumnya data data nya ketriwal alias hilang, tutur sekdes Saebi saat memberikan keterangan kepada wartawan di aula kantor bale Desa Kaliwedi pada hari Jum’at (7/06/2024).

Baca Juga:  Kapolsek Sumberrejo Gelar Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Polsek Sumberrejo

Dalam kegiatan ini, tukar guling perlu dilaksanakan mengingat berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa menyebutkan bahwa tanah kas desa hanya bisa dipindahtangankan melalui kegiatan tukar menukar atau tukar guling, seperti saat ini yang lagi buming atau mencuat di Desa Kaliwedi, imbuhnya.

Baca Juga:  Mall Pelayanan Publik Tuban Mulai Beroperasi 2 Juni 2021

Tukar guling tanah kas desa atau tukar menukar tanah kas desa merupakan kegiatan menukar aset desa berupa tanah yang dimiliki oleh pemerintah desa dengan pihak yang membutuhkan tanah. Seperti yang saat ini lagi terjadi di Desa Kaliwedi bahwa tanah kas desa dengan adanya tukar guling atas tanah tersebut dari pihak masyarakat yang selama ini juga sudah dapat pengganti dan juga sudah di garap sejak diputuskan pada beberapa tahun silam, dari pihak desa pun jelas akan mempertahankan demi kepentingan mempertahankan sebagai aset desa.

(Jihandak Belang/Sumber : Hadi Try Wasisto R)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB