Foto : Masyarakat Pengendara Lalu Lintas Jalan Sangat Terganggu Adanya Limbah Lumpur Yang Berceceran Di Jalan Sekitaran Kecamatan Muncar .Kabupaten Banyuwangi Perlu Di Sidak !!!
Banyuwangi, detikkasus.com – Temuan dilapangan adanya Limbah Lumpur yang terindikasi tidak terprogram penempatanya dan armada pengangkut yang selalu berceceran jika sedang mengangkut Limbah Lumpur tersebut dijalan . sehingga sangat meresahkan masyarakat khususnya pengendara Lalu Lintas jalan sekitaran Kecamatan Muncar
Minggu,22/10/2017 .
Hasil pantauan dilapangan mengenai Limbah Lumpur yang berceceran di jalan- jalan tersebut .ketika masih basah sangat membahayakan masyarakat pengendara Lalu Lintas Sepeda Motor karena licin.
Tetapi jika Limbah Lumpur tersebut sudah kering mengakibatkan Debu yang bisa mengganggu pernapasan dan menyakitkan mata .jika pengendara Lalu Lintas sedang bersalipan atau berada dibelakang pengendara lainya.. Artinya efek Limbah Lumpur yang berceceran dijalan- jalan tersebut sangat mengganggu ketertipan umum dimasyarakat khususnya pengendara Lalu Lintas di jalan.
Pelaku usaha pemenang tender alias penanggung jawab atas pengambilan untuk pembuangan Limbah Lumpur tersebut yang ketempannya dari Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi ( UPT ) Muncar – Banyuwangi. Ada dugaan pelanggaran Hukum yaitu melanggar UU No .22 tahun 2009 Tentang Amdal LaLin .juga Peraturan Pemerintah PP No 101 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah dan juga Lingkungan Hidup ( LH ).
Menyikapi hal tersebut LEMBAGA NGO- HDIS dan LP3 KB . Meminta kepada dinas terkait agar memberikan tanggapan dan respon yang positif terkait Limbah Lumpur tersebut .dan Lembaga tersebut sekaligus akan membuat SURAT PENGADUAN ke :
1. Kementrian Perikanan dan Kelautan RI.
2. Kementrian Lingkungan Hidup ( LH ) RI.
3. Pimpinan Tertinngi Polri .
4. Dinas Perhubungan LLAJR Propinsi.
5. DPR Propinsi Tembusan DPRD Banyuwangi.
6. Kejaksaan Negri Banyuwangi.
Bersambung. ( Slamet .Kabiro ).