Detikkasus.com | Subang – Jabar
Pelaksanaan alih daya Sumber Daya Manusia (SDM) PT. Pungkook Indonesia One, beralamat di Jl. Pabuaran – Serengseng, KM 3 Ds. Pabuaran, Kec. Pabuaran, Kab. Subang, yang awalnya sebagai Karyawan Tetap hendak dialihkan kepada pihak ketiga dalam bentuk Yayasan Outsourcing, mendapat penolakan keras dari masyarakat Pabuaran.
Salah seorang staf Pengurus Karang Taruna setempat yang juga sekaligus sebagai Koordinator Kuli Bongkar Muat di PT Pungkook Indonesia One, Asep Koswara, menyampaikan hal tersebut kepada Tim 9 Jejak Kasus Subang, Selasa (22/10/2109) di lingkungan Kantor Kec. Pabuaran.
“Sejak tahun 2014 kita konsisten menolak adanya outsourcing atau yayasan karena akan merugikan pihak karyawan yang notabene adalah mayoritas masyarakat Pabuaran, ada kurang lebih 80 persen bagian dari Karyawan PT. Pungkook,” ujarnya.
Ditambahkan Asep bahwa beberapa bulan lalu telah terjadi nota kesepakatan antara PT. Pungkook Indonesia One dengan beberapa instansi terkait mengenai alih daya ini tanpa sepengetahuan masyarakat Pabuaran.
“Siapapun dibelakangnya Yayasan Outsourcing, maka kami bersikap keras tetap menolak, dan bila perlu dicabut masalah kesepakatan dengan pihak yang terkait, baik instansi birokrasi maupun Disnaker Subang.
Mohon untuk dikaji ulang, karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat Pabuaran,” tegasnya.
Dilain pihak, seorang Staf HRD PT. Pungkook Indonesia One menolak memberikan keterangan dan berjanji akan menghubungi Tim 9 Jejak Kasus Subang ketika dikonfirmasi Rabu (23/10/2019) di kantor PT. Pungkok.
Hingga tulisan ini dirilis belum ada satu orang pun Staf HRD PT. Pungkook Indonesia One yang menghubungi Tim 9 Jejak Kasus Subang. (Tim 9 Jejak Kasus Subang)