Masyarakat : Meminta Pj Wali Kota Langsa, Segera Lakukan Penetapan 3 Gampong, Yang Telah Dilakukan Pemekaran Sesuai Perwal Nomor 51 Tahun 2017

Aceh | Detikkasus.com – Sungguh sangat di sayangkan pemko langsa terkesan apatis terhadap pemekaran tiga gampong di wilayah kota langsa, yang sudah berjalan kurang lebih 3 tahun. Terdiri dari desa : gampong jawa metro kecamatan langsa kota, paya bujuk dalam kecamatan langsa baroe, gampong lhok bani pusong kecamatan langsa barat kota langsa.

Pada hal telah di terbitkan perwal nomor 51 tahun 2017, tentang pembentukan gampong persiapan sampai berita ini di turunkan belum juga terealisasi. Sebagaimana perintah perwal tersebut, anehnya lagi. Pj geuchik di tiga (3) gampong tersebut, telah di lantik dan juga telah mendapatkan mandat untuk pembentukan persiapan gampong secara penetapan pemilihan geuchik (pil-chik).

Baca Juga:  Breaking News - Kumpulan anak ingusan Merokok Viral di Medsos.

Seharusnya juga, kembali ke tiga pj geuchik mendapatkan subsidi dari APBN sebesar 30% dari anggaran dana desa untuk melaksanakan strukturisasi organisasi tata kerja (SOTK) pemerintah gampong. Agar jika telah defenitif (penetapan) sudah semuanya siap, tinggal pemerintahan dapat berlanjut sebagaimana mestinya. Namun, berdasarkan keterangan himpunan informasi yang di peroleh oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Ke tiga pj geuchik persiapan tidak mendapatkan anggaran, dari desa induk.

Ironisnya lagi, bagaimana pj ke tiga geuchik pemekaran melaksanakan tugas dan fungsinya. Selaku pejabat pemerintahan desa yang menjadi pertanyaan publik, mengapa ketiga pejabat geuchik pemekaran telah di lantik.

Baca Juga:  Gampong Mane Tunong-Aceh Utara Raih Juara.III Tk.Regional.I Lomba Desa Nasional

Berdasarkan keterangan pemerhati pemantau pengamat publik dan juga pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa, pemerintahan gampong di kota langsa, bahwa pemerintah kota langsa. Terkesan tutup mata dalam merealisasikan pemekaran ke tiga gampong di wilayah pemko langsa dari persiapan menjadi gampong defenitif/penetapan yang syah, menurut bung karo-karo mengulaskan secara publik.

Bahwa persyaratan satu buah gampong dengan jumlah penduduk kisaran lebih kurang empat ribu jiwa dan juga popon mengatakan jika pemekaran gampong dapat di laksanakan sesuai perwal 51 tahun 2017 maka dapat setiap gampong mendukung dan suksesnya pemilu kada November 2024 dalam menentukan hak pilih warga memilih wali kota langsa defenitif (penetapan).

Baca Juga:  Lanud Had Peringati Hari Bela Negara Ke-75 Tahun 2023

Bung karo-karo, mendesak agar pj wali kota langsa segera merealisasikan ke tiga gampong pemekaran menjadi defenitif (penetapan). Jika di tahun ini tidak di lakukan maka ke tiga gampong tersebut, akan di lebur kembali ke gampong induk. Sehingga terkesan pj wali kota langsa, sengaja membiarkan agar gampong tersebut, tidak terlealisasi sebagaimana yang di harapkan oleh warga masyarakat kota langsa. Tutupnya, dengan tegas.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *