Masyarakat Mada Jaya Laporkan Kades Mada Jaya ke APH

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN| Detikkasus.com – Kepala Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum(APH) oleh masyarakatnya atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Jumat (18/08/2023).

“Terdapat indikasi bahwa Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat diduga telah disalahgunakan oleh Kepala Desa”, ujar Khobir salah seorang warga desa Mada Jaya kepada awak media sesaat setelah menyampaikan pengaduan ke Inspektorat Pesawaran.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Ditahan di Rutan Polres Jombang

Sementara M. Doni Friyandi staf perencanaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu instruksi pimpinan.

Baca Juga:  Ketua Umum LBH Gemindo: "Enam PSK Tretes Terciduk" Bagaimana Langkah Dinas Sosial?

“Pada dasarnya kami menerima semua laporan baik dari masyarakat atau organisasi untuk pemanggilan belum bisa diprediksi karena akan dilakukan telaah terlebih dahulu oleh tim”, ujarnya.

Tim investigasi sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran dari tuduhan ini. Jika dugaan ini terbukti benar, ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap integritas pemerintahan dan pemanfaatan dana publik. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah ada unsur pelanggaran hukum dan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut. (Iyan)

Baca Juga:  Emilia : Taufik Basari dan M.Nasir Salah Satu Inspirasi Saya dalam Berpolitik

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB