DetikKasus.com | Medan-Sumut
Peredaran narkoba di Sumatera Utara semakin marak dan membuat resah semua pihak terutama dari Polda Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi baru-baru ini juga menyatakan bahwa Sumatera Utara darurat narkoba maka hal ini harus di berantas baik itu dari pemakai bahkan sampai kepada pengedarnya.
Kapoldasu dalam keterangannya, Kamis (10/09/2020) menyatakan bahwa, narkoba itu dapat merusak generasi muda dan narkoba tidak pandang bulu maka sangat diilustrasikan dari orang tua variabel pendukung para anak-anak agar tidak terjerumus masuk ke dalamnya
Perhatian yang sangat khusus dalam hal maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara datang dari Dit Narkoba Polda Sumut di bawah kepimpinan, Kombes Pol Robert Da Costa. SIK. MH dan dalam hal ini Robert Da Costa bekerja keras peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara ini dapat berkelahi sampai ke akar – akarnya dan sebagai bentuk kepedulian serta keprihatian dari Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara dengan memberikan hotline atau pengaduan publik di no HP 08116242221, serta dapat diakses selama 24jam, “Kepada warga Sumut agar dapat memberikan info tentang adanya peredaran narkoba yang ada di Sumatera Utara ke no hotline di atas agar peredaran narkoba bisa berantas,” pungkasnya.
(Alexander / Medan)