Masyarakat Kota Baharu Patok Lahan PT Nafasindo, Tuntut Plasma 30% Dikeluarkan Pemerintah

Detikkasus.com l Aceh Singkil – Ratusan warga di Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil melakukan aksi pematokan lahan milik PT.Nafasindo pada Selasa (4/2/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tuntutan masyarakat agar pemerintah segera mengeluarkan lahan plasma 30% yang seharusnya menjadi hak mereka.

Warga menilai perusahaan perkebunan kelapa sawit itu belum memenuhi kewajibannya untuk menyediakan lahan plasma bagi masyarakat setempat. Mereka menuntut agar pemerintah turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Personil Polsek Singaraja Amankan Perayaan Misa Natal di Gereja Santo Paolus

“Kami hanya menuntut hak kami. Lahan plasma 30% ini seharusnya diberikan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi sampai sekarang, kami belum mendapat kejelasan,” ujar Rabudin seorang warga yang ikut dalam aksi pematokan.

Baca Juga:  KASARMATIM PIMPIN UPACARA PENUTUPAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA KE-101 TA.

Dalam aksi tersebut, warga membawa patok kayu dan kertas berisi tuntutan masyarakat. Beberapa lahan yang sudah berisi tanaman dipatok sebagai simbol kepemilikan masyarakat. Aksi ini berlangsung dengan damai di bawah pengawasan aparat Resort Polsek Kuta Baharu.

Sementara itu, perwakilan PT.Nafasindo belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga. Namun, pihak pemerintah daerah diharapkan akan segera menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga:  Perjudian 303 Sabung Ayam di Singosari Malang Belum Ada Tindakan Tegas dari Polisi

Masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas agar hak mereka atas lahan plasma 30% bisa terealisasi. Mereka juga menegaskan akan terus melakukan aksi jika tidak ada kepastian dalam waktu dekat. (M. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *